Pengaruh Stabilitas Keuangan, Target Keuangan, dan Tekanan Eksternal terhadap Kecurangan Laporan Keuangan (Studi pada Perusahaan Indeks LQ45 yang Terdaftar di BEI Tahun 2019–2023)

Opini466 Dilihat

Fadli Ali Taslim

Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate

Fenomena kecurangan laporan keuangan (fraudulent financial reporting) merupakan ancaman serius terhadap transparansi dan integritas dunia usaha, terlebih pada perusahaan-perusahaan besar yang menjadi acuan investor seperti yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia. Dalam konteks ini, penelitian terhadap pengaruh stabilitas keuangan, target keuangan, dan tekanan eksternal menjadi penting sebagai deteksi awal terhadap potensi terjadinya fraud.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa stabilitas keuangan berpengaruh positif terhadap kecurangan laporan keuangan. Artinya, semakin stabil posisi keuangan perusahaan – yang tercermin dari perubahan total aset – semakin besar pula kemungkinan perusahaan untuk memanipulasi laporan keuangannya agar tetap terlihat menarik di mata investor. Hal ini sejalan dengan agency theory, di mana manajer (agen) terdorong untuk memanipulasi informasi keuangan agar tetap memenuhi ekspektasi pemegang saham (prinsipal), terutama dalam kondisi tekanan kinerja.

Sebaliknya, target keuangan yang diukur dengan Return on Assets (ROA), tidak terbukti secara signifikan mempengaruhi kecenderungan melakukan kecurangan laporan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan cenderung lebih rasional dalam merespons pencapaian target keuangan, serta mungkin memiliki mekanisme pengendalian internal yang cukup baik untuk mencegah manipulasi data. Begitu pula dengan tekanan eksternal yang diukur melalui leverage, tidak memiliki pengaruh signifikan. Hal ini bisa diartikan bahwa tekanan dari kewajiban eksternal atau pihak kreditur tidak serta merta mendorong perusahaan untuk melakukan kecurangan, karena perusahaan memiliki pilihan strategi pembiayaan lain seperti penerbitan saham.

Secara umum, hasil penelitian ini menegaskan bahwa motivasi utama kecurangan laporan keuangan lebih disebabkan oleh tekanan internal untuk mempertahankan citra stabilitas keuangan di mata pasar, bukan karena ambisi target atau tekanan eksternal. Implikasi dari temuan ini mengarah pada perlunya peningkatan sistem pengawasan internal dan audit independen, terutama bagi perusahaan dengan pertumbuhan aset yang fluktuatif, karena kecenderungan untuk menampilkan kondisi “baik-baik saja” justru dapat menutupi fakta yang sebenarnya.

Sebagai akademisi, saya menilai bahwa penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperluas pemahaman tentang faktor-faktor pemicu kecurangan laporan keuangan di pasar modal Indonesia. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi dasar kebijakan regulator seperti OJK untuk lebih mengawasi aspek transparansi dan akuntabilitas perusahaan terbuka, khususnya yang memiliki dinamika aset yang tinggi.

Saya mendorong agar penelitian lanjutan mengintegrasikan elemen-elemen dari fraud triangle atau fraud diamond secara komprehensif, serta mengadopsi pendekatan deteksi fraud yang lebih mutakhir seperti F-Score atau Beneish M-Score agar dapat lebih tajam dalam mengidentifikasi indikasi fraud.

Penutup: Integritas laporan keuangan adalah fondasi dari pasar modal yang sehat. Oleh karena itu, setiap indikasi manipulasi—baik didorong oleh kebutuhan untuk mempertahankan stabilitas, tekanan dari investor, atau tujuan keuntungan jangka pendek—harus diwaspadai dan ditangani melalui penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), sistem pelaporan yang transparan, serta pendidikan etika akuntansi dan keuangan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *