Oleh: Riski Mansur
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate
Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas, membentang dari Sabang sampai Merauke. Namun, meskipun secara geografis negara ini satu kesatuan, dalam praktik pembangunan, masih terdapat ketimpangan yang mencolok antara wilayah barat (khususnya Pulau Jawa dan Sumatera) dan wilayah timur (seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur). Ketimpangan ini bukan hanya dalam hasil pembangunan, tetapi lebih mendasar lagi: dalam perencanaan pembangunan itu sendiri.
Akar Ketimpangan dalam Perencanaan Pembangunan
Ketimpangan pembangunan antara pusat dan timur Indonesia bukanlah hal baru. Sejak masa Orde Baru hingga era reformasi, pembangunan lebih banyak terpusat di Pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Konsep pembangunan yang berorientasi pada pusat ini membuat wilayah timur Indonesia tertinggal dalam infrastruktur, layanan publik, akses pendidikan, hingga distribusi investasi.
Salah satu akar masalahnya adalah sentralisasi perencanaan yang masih kuat meskipun Indonesia telah menganut otonomi daerah sejak tahun 2001. Banyak kebijakan dan proyek strategis nasional tetap dirancang oleh pemerintah pusat dengan pendekatan “top-down”, tanpa memperhatikan secara serius kebutuhan, potensi, dan kondisi lokal di wilayah timur. Ini menciptakan jarak struktural antara apa yang dibutuhkan masyarakat timur Indonesia dan apa yang dirancang oleh pusat.
Dampak Ketimpangan Perencanaan
Ketimpangan ini memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Papua dan Nusa Tenggara, misalnya, secara konsisten berada di posisi bawah dalam indeks pembangunan manusia (IPM), angka harapan hidup, dan tingkat kemiskinan nasional. Di sisi lain, Jawa dan Sumatera menikmati fasilitas publik yang lebih lengkap, akses ke pendidikan tinggi, dan konektivitas ekonomi yang jauh lebih maju.
Lebih jauh lagi, ketimpangan ini dapat memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat, serta memperkuat sentimen ketidakadilan yang berbahaya bagi integrasi nasional. Masyarakat di wilayah timur merasa menjadi warga negara kelas dua dalam sistem pembangunan nasional.
Kritik terhadap Strategi Nasional
Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti Nawacita, Tol Laut, hingga pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur sebagai simbol desentralisasi pembangunan, namun secara substansi, wilayah timur Indonesia masih menjadi pinggiran dari proses perencanaan pembangunan nasional. Program-program besar sering kali tidak melibatkan masyarakat lokal secara aktif, dan hanya sebatas proyek infrastruktur tanpa memperhatikan pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi lokal.
Baca Juga:
Membangun Masa Depan Halmahera Barat Melalui Perencanaan Wilayah yang Terarah dan Berkelanjutan
Pengangguran: Ancaman Nyata bagi Stabilitas Ekonomi Indonesia
Bahkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), wilayah timur sering diposisikan sebagai “target pemerataan” bukan sebagai pusat pertumbuhan. Ini menunjukkan masih adanya paradigma pembangunan yang tidak setara.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, perlu ada reorientasi menyeluruh dalam perencanaan pembangunan nasional, dengan beberapa langkah kritis:
- Perkuat Desentralisasi Perencanaan: Berikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah di wilayah timur untuk merancang pembangunan sesuai dengan potensi lokal, bukan hanya menjadi pelaksana program pusat.
- Libatkan Masyarakat Lokal dalam Proses Perencanaan: Partisipasi publik harus diperkuat, terutama dari kelompok adat, pemuda, perempuan, dan masyarakat marginal di wilayah timur.
- Alokasikan Anggaran Secara Berbasis Ketimpangan: Anggaran nasional harus mempertimbangkan indeks ketertinggalan dan kebutuhan riil, bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional secara agregat.
- Bangun Kapasitas SDM dan Institusi Lokal: Wilayah timur membutuhkan investasi serius dalam pendidikan, kesehatan, dan tata kelola agar mampu menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.
- Ubah Narasi Pusat-Perifer: Pemerintah dan media nasional harus mulai mengubah cara pandang terhadap timur Indonesia, bukan sebagai wilayah yang harus “dibantu”, tetapi sebagai mitra pembangunan strategis.
Ketimpangan dalam perencanaan pembangunan antara wilayah timur dan pusat bukan hanya masalah teknis, melainkan masalah keadilan sosial dan politik. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi negara maju dan bersatu, maka pembangunan harus dirancang dari dan untuk seluruh wilayah Indonesia. Tidak boleh ada lagi bagian dari negeri ini yang merasa menjadi penonton dalam pembangunan bangsanya sendiri. Hanya dengan pendekatan yang inklusif dan adil, cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar terwujud.









