
POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Amarah dan kekecewaan warga meledak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Halmahera Timur, perwakilan pemerintah desa, dan dua perusahaan tambang, PT Alam Raya Abadi (ARA) serta PT Jaya Abadi Semesta (JAS).(29/10/2025)
Suasana rapat di Aula Kantor Camat Wasile itu memanas setelah kepala desa dan petani mengungkap fakta lapangan tentang kerusakan lahan pertanian akibat luapan limbah tambang yang terus berulang tanpa penanganan nyata.
Kepala Desa Bumi Restu, dengan nada geram, menuturkan bahwa selama setahun terakhir telah terjadi empat kali pencemaran, namun tujuh bulan berlalu tanpa ada satu pun penanganan serius dari pihak perusahaan.
“Selama satu tahun ini sudah empat kali terjadi. Tujuh bulan tidak ada penanganan, lalu tanggal 26, 27, dan 28 Oktober kemarin tambah lagi sedimen masuk ke lahan masyarakat. Di Bumi Restu saja, ada 15 hektar lahan sawah terdampak,” ungkapnya.
Kepala Desa Baturaja juga menyindir keras pola penanganan perusahaan yang hanya “tambal sulam”.
“Kami tidak mau RDP ini seperti yang lalu-lalu, rapat yang cuma menghasilkan rapat. Jangan seperti kasih Paracetamol untuk penyakit kronis. Dampak yang kami alami ini bukan demam biasa, tapi luka panjang bagi petani,” ujarnya tajam.
Keluhan serupa datang dari para petani. Mereka menilai perusahaan hanya datang ketika ditekan publik, sementara kerugian ditanggung penuh oleh masyarakat.
Petani Bumi Restu, dengan suara bergetar menyebut puluhan petani dirugikan akibat sawah mereka tertimbun lumpur merah.
“Kami menanam di bawah, Eksa bagale (keruk) di atas. Lumpur turun, sawah kami rusak. Masalah ditanggulangi bersama, tapi hasil tambang dimakan tambang sendiri,” keluhnya.
Sementara itu, Tohirin, petani asal Baturaja, menyebut perusahaan telah merampas kesuburan tanah mereka. Menurutnya, petani kini harus mengeluarkan biaya besar untuk memulihkan unsur hara tanah yang rusak akibat sedimen tambang.
“Kami petani ini bukan orang bodoh kami menonton di TV bahwa pak presiden kita menekankan fokusnya pada program swasembada pangan dan hilirisasi nikel. Kami tidak pernah ganggu perusahaan, tapi mereka yang merusak lahan kami. Sekarang kami harus pakai pupuk lebih banyak agar tanaman bisa tumbuh. Siapa yang tanggung jawab atas semua ini?” tegasnya.
Baca juga :
Usai RDP, Wakil Ketua II DPRD Haltim, Abdul Latif Mole, kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia mengatakan, hasil investigasi DPRD menemukan bahwa material sedimen dari aktivitas tambang PT ARA dan PT JAS telah mengalir ke sawah warga di Bumi Restu dan Baturaja hingga menyebabkan produktivitas pertanian menurun drastis.
“Kami khawatir sedimen yang masuk ini mengandung logam berat. Kalau situasi ini terus berulang, petani kita tidak hanya rugi sekarang, tapi bisa kehilangan masa depan pertaniannya,” ujar Latif.
Dari hasil investigasi lapangan, DPRD menemukan tumpukan endapan sedimen setebal 10 meter di Bendung BBU, yang menjadi jalur utama aliran limbah tambang ke sawah masyarakat.
“Penanganan harus dilakukan di hulu, terutama di areal PT ARA. Harus dibuat cek dam besar agar sedimen tidak turun ke sungai Mou-Mou dan ke lahan masyarakat,” tegasnya.
Meski akhirnya kedua perusahaan menyatakan bersedia mengangkut sedimen dan memperbaiki bendung, namun DPRD menilai langkah itu terlambat dan belum menyentuh akar persoalan.
“Yang kami sesalkan, pimpinan perusahaan tidak hadir. Padahal, masalah ini sudah berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Tanggung jawab itu tidak bisa diwakilkan, meskipun perwakilan perusahan yang mengikuti RDP hari ini tentu merupakan utusan perusahan yang kurang lebih bisa mengakomodir hasil RDP ini dan disampaikan kepada pimpinannya” kata Latif dengan nada kecewa.
Meski RDP menghasilkan beberapa kesepakatan mulai dari pembangunan cek dam hingga janji ganti rugi namun bagi petani, semua itu tak lebih dari janji di atas lumpur.
Selama perusahaan belum mengubah cara mereka mengelola limbah, maka setiap hujan deras akan membawa kembali bencana ke sawah rakyat.(*)










