POSTTIMUR.COM, MABA_ Rencana pembangunan Jalan Trans Kieraha kembali memicu perdebatan di ruang publik, termasuk di kalangan aktivis Halmahera Timur, Maluku Utara. Salah satu yang bersuara lantang adalah Rusmin Hasan, aktivis Muhammadiyah Haltim sekaligus Direktur LCI Maluku Utara.(27/11/2025)
Ia menyoroti secara kritis rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mengalokasikan Rp 90 miliar dari APBD 2025–2029 untuk proyek jalan yang melintasi kawasan hutan Halmahera tersebut.
Sorotan itu merujuk pada video berdurasi 1 menit 31 detik yang beredar di media massa, Rabu (20/8/2025) pekan lalu, berjudul “Gubernur Maluku Utara Bahas Jalan Strategis Kieraha”.
Dalam video itu terlihat Gubernur Sherly Tjoanda bersama Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangaji dan Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher sedang membahas proyek jalan baru yang digadang-gadang menghubungkan Sofifi, Halmahera Timur, dan Halmahera Tengah.
Proyek tersebut dijelaskan memiliki beberapa rute strategis: Sofifi – Ekor (Haltim) sepanjang 27 km, Ekor – Kobe (Halteng) sejauh 34 km, Ekor – Buli (Haltim) sepanjang 56,7 km, dan Kobe – Buli (Haltim) membentang 114,6 km. Rencana ambisius ini juga telah tercantum resmi dalam RPJMD Malut 2025–2029.
Rusmin menyatakan bahwa dirinya memahami niat baik Gubernur Sherly Tjoanda dan mengapresiasi rencana pembangunan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proyek sebesar ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian akademik mendalam dan kerangka berpikir yang komprehensif.
Menurutnya, pembangunan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk aktivis, akademisi, dan masyarakat di Sofifi, Halmahera Timur, serta Halmahera Tengah.
“Infrastruktur memang penting untuk membuka koneksi antar-kawasan dan mempercepat arus ekonomi,” ujarnya. “Tetapi pembangunan tidak boleh dipandang hanya dari luas aspal. Ia harus dilihat dari perspektif tata ruang, sosial, filosofi kebudayaan, serta mempertimbangkan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.”
Rusmin mempertanyakan klaim pemerintah daerah yang menyebut akses tersebut sebagai “jalan strategis”. Ia menilai publik perlu mengetahui apakah pembangunan jalan itu benar-benar untuk kesejahteraan bersama atau justru membuka jalan bagi kepentingan industri ekstraktif dan investor.
Ia juga menyinggung kemungkinan dampak pada ruang hidup komunitas adat seperti: O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam/Togutil), Orang Lilliaro Diake Jira (Halmahera Timur), Orang Kulo Di (Halmahera Tengah), dan Orang Tayawi Dioba (Tidore). Komunitas tersebut merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan ekologi Halmahera.
Rusmin mengutip tulisan antropolog Unkhair, Irfan Ahmad: “Jalan strategis atau hanya jalan baru penggusiran penghuni hutan Halmahera?” Ia menilai pertanyaan itu sangat relevan mengingat peta rencana jalan kemungkinan besar bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat adat.
Dalam analisisnya, Rusmin mempertanyakan siapa yang nantinya akan lebih dulu melintasi jalan itu: petani kecil atau justru alat berat perusahaan tambang dan kayu.
“Kita harus membuka mata batin dan pikiran. Jangan lagi mengulang sejarah buruk Halmahera dan Maluku Utara, ketika sumber daya diangkut keluar, keuntungan dinikmati elit penguasa, sementara rakyat kecil kehilangan ruang hidup,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar sejarah kolonial VOC di mana tanah dieksploitasi dan masyarakat ditinggalkan dalam keterpurukan tidak kembali terulang dalam wajah pembangunan modern.
Di akhir pernyataannya, Rusmin menekankan bahwa proyek jalan lintas Sofifi–Haltim–Halteng hanya akan bermakna apabila benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan sekadar mempermudah lalu lintas alat berat ekskavator, kontainer perusahaan tambang, atau memperlancar bisnis segelintir elit penguasa.
Ia mendesak Pemprov Malut untuk membuka data secara transparan, melibatkan akademisi, aktivis, masyarakat adat, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan agar setiap pola ruang dan struktur ruang membawa manfaat sosial dan keadilan bagi semua.
“Jika tidak, Maluku Utara hanya akan menyaksikan sejarah berulang. Perampasan ruang hidup dan hutan terjadi di mana-mana dengan wajah modern, tetapi luka yang ditinggalkan tetap sama dalamnya,” tutup Rusmin.(*)










