POSTTIMUR.COM, HALUT- Mangkraknya program Rumah Tematik di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, menuai sorotan serius. Tercatat sekitar 217 unit rumah sejak tahun 2024 hingga 2026 tidak kunjung rampung. Kondisi ini mendorong Amirun Hasan, mantan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kao Maluku Utara, mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk turun tangan melakukan pemeriksaan.
Amirun menegaskan, program Rumah Tematik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran yang tidak kecil. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berakhir mangkrak dan menimbulkan keresahan di tengah warga akibat ketidakjelasan pelaksanaannya.
“Fakta di lapangan menunjukkan, pembangunan yang berjalan saat ini justru merupakan inisiatif sebagian penerima manfaat yang memiliki dana pribadi. Sementara penerima manfaat yang kondisi ekonominya pas-pasan atau bahkan tidak memiliki dana sama sekali hanya bisa pasrah, padahal anggaran program ini tergolong fantastis,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Amirun mengungkapkan adanya kasus di mana salah satu penerima manfaat terpaksa menyerahkan rumahnya kepada pihak lain karena keterbatasan biaya. Padahal, yang bersangkutan merupakan seorang janda tanpa penghasilan tetap. Menurutnya, kondisi seperti ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah untuk diprioritaskan.
Persoalan Rumah Tematik, lanjut Amirun, tidak hanya terletak pada mangkraknya pembangunan, tetapi sudah bermasalah sejak tahap awal pendataan penerima manfaat. Ia menyoroti adanya indikasi ketidaktepatan sasaran, mulai dari warga yang layak namun tidak diakomodir, yang tidak layak justru menerima, hingga penerima manfaat yang diketahui tidak berdomisili di Desa Kao.
“Kebijakan yang sejak awal tidak transparan dan tidak tepat sasaran ini membuat kami sudah bisa memprediksi akan muncul persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Atas dasar itu, Amirun meminta Polda dan Kejati Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Rumah Tematik di Desa Kao. Ia berharap, apabila ditemukan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), aparat penegak hukum tidak ragu untuk membongkar dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab demi menyelamatkan keuangan negara dan melindungi hak masyarakat.(*)










