POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur menyesalkan pernyataan Kepala Bagian Humas Pemkab Haltim Yusup Thalib yang menyederhanakan ketidakhadiran Bupati dalam Forum Adat II Sangaji Bicoli sebagai persoalan administratif dan menyebut kegiatan tersebut hanya sebatas “hajatan adat”.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Haltim, Muhamad Rian A. Kadir, mengatakan pernyataan tersebut tidak mencerminkan sensitivitas pemerintah daerah terhadap nilai-nilai adat, sejarah, dan relasi kultural yang telah lama hidup dan mengakar di tengah masyarakat Halmahera Timur.
“Forum Adat II Sangaji Bicoli bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah ruang adat yang bermartabat, sakral, dan memiliki ikatan historis yang kuat antara masyarakat adat dan pemerintahan,” kata Rian kepada wartawan, Jum’at (23/1/2025).
Menurut Rian, cara pandang yang digunakan Kabag Humas Pemkab Haltim terlalu administratif dan birokratis, serta mengabaikan dimensi sosial dan kultural dari forum adat tersebut. Padahal, kehadiran Sultan Tidore dalam kegiatan itu menunjukkan bahwa forum adat dimaksud memiliki posisi penting dalam tatanan adat dan sejarah kawasan Maluku Utara.
“Ketika Sultan Tidore hadir sebagai simbol penting adat dan sejarah, sementara kepala daerah justru tidak hadir tanpa penjelasan yang proporsional, maka wajar jika publik merasa kecewa. Ini tidak bisa ditutup hanya dengan dalih prosedur undangan,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan pernyataan yang terkesan melempar tanggung jawab kepada panitia adat. Sebab, berdasarkan keterangan penyelenggara, undangan telah diantar langsung ke kantor bupati beberapa hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kalau kemudian undangan itu disebut baru ditemukan menjelang acara, maka masalahnya ada pada internal birokrasi pemerintah daerah, bukan pada masyarakat adat sebagai penyelenggara,” ujar Rian.
Pemuda Muhammadiyah Haltim menilai, pemerintah daerah seharusnya menempatkan diri sebagai mitra masyarakat adat, bukan sekadar pengamat yang berlindung di balik alasan administratif. Mengabaikan agenda adat, menurut mereka, sama saja dengan mengabaikan identitas dan jati diri daerah.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang menghormati nilai lokal dan adat istiadat, bukan yang menjauhinya,” katanya.
Karena itu, Pemuda Muhammadiyah Haltim mendesak Pemkab Halmahera Timur untuk menyampaikan klarifikasi yang lebih arif, beretika, dan menyejukkan, serta tidak menyederhanakan persoalan adat sebagai urusan seremonial semata. Mereka juga mendorong adanya evaluasi internal, khususnya terkait tata kelola undangan dan komunikasi antarbagian di lingkungan pemerintah daerah.
“Klarifikasi pemerintah seharusnya berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik, bukan justru melukai perasaan masyarakat adat Bicoli dan masyarakat Halmahera Timur secara umum,” tambah Rian.
Ia menegaskan, polemik ini harus menjadi pelajaran penting agar ke depan pemerintah daerah lebih peka dan terbuka dalam membangun relasi yang sehat dengan masyarakat adat.
“Halmahera Timur tidak hanya dibangun dengan regulasi dan anggaran, tetapi juga dengan rasa hormat, etika, dan kesadaran sejarah. Pemuda Muhammadiyah akan terus berdiri bersama masyarakat adat dalam menjaga marwah dan kehormatan kultural Halmahera Timur,” pungkasnya.(*)










