Rujukan Pasien Kepulauan Meningkat, DPRD Diminta Soroti Fungsi Ambulans Laut dan Desak Penambahan Armada

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan di Kota Ternate kembali menjadi sorotan. Dua pasien asal wilayah kepulauan terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Kota Ternate menggunakan kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 115, bukan ambulans laut milik Pemerintah Kota Ternate.

Kedua pasien tersebut adalah Amqil Patipeilohy, warga Kelurahan Perum Bersatu, dan Miske Kuadang, warga Kelurahan Bido, Kecamatan Batang Dua. Keduanya dirujuk secara bersamaan dari Puskesmas Mayau menuju rumah sakit di Kota Ternate pada Sabtu (14/3/2026).

Peristiwa ini memicu kritik dari Muis Ade, mahasiswa asal Kecamatan Moti. Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan di wilayah BAHIM (Batang Dua, Hiri, dan Moti).

Menurut Muis, kondisi tersebut sangat ironis karena Pemerintah Kota Ternate diketahui telah mengadakan satu unit ambulans laut sejak Oktober 2025 dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. Namun, hingga kini keberadaan dan fungsi fasilitas tersebut dinilai tidak terlihat jelas ketika masyarakat benar-benar membutuhkan layanan rujukan darurat.

“Pertanyaannya sederhana, di mana ambulans laut itu ketika pasien membutuhkan rujukan darurat? Jika pasien tetap harus menumpang kapal KM Sabuk Nusantara 115, maka patut diduga ambulans laut tersebut hanya menjadi pajangan pemerintah kota, bukan fasilitas rujukan yang benar-benar berfungsi,” ujar Muis.

Ia menjelaskan, dua pasien tersebut merupakan ibu hamil yang sebelumnya mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Mayau. Setelah dilakukan pemeriksaan, Amqil Patipeilohy dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, sementara Miske Kuadang dirujuk ke RS Dharma Ibu.

Namun alih-alih menggunakan ambulans laut, keduanya harus menempuh perjalanan laut menggunakan kapal penumpang reguler. Kapal tersebut berangkat sekitar pukul 11.00 WIT dan baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.12 WIT.

Setibanya di Ternate, kedua pasien kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit masing-masing. Amqil Patipeilohy langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Chasan Boesoirie, sementara Miske Kuadang merupakan pasien rujukan rawat jalan Poli KIA RS Dharma Ibu dan sempat beristirahat di Rumah Singgah BAHIM di Kelurahan Kalumpang sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan keesokan harinya.

Dua pasien asal Batang Dua terpaksa dirujuk ke Ternate menggunakan kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 115.

Muis menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Dalam situasi darurat medis, kata dia, pasien tidak seharusnya bergantung pada transportasi umum, terlebih bagi pasien dengan kondisi kehamilan.

“Rujukan pasien dalam kondisi darurat seharusnya menggunakan ambulans laut yang siap beroperasi setiap saat. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan Pemerintah Kota Ternate dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan belum dirancang secara serius. Menurutnya, perdebatan pemerintah mengenai tarif retribusi ambulans laut maupun penggunaan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) tidak menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Perdebatan soal tarif dan sistem administratif menjadi tidak masuk akal ketika fasilitas rujukan itu sendiri tidak benar-benar tersedia saat masyarakat membutuhkan. Sistem boleh canggih, tetapi jika armada ambulans laut tidak siap, maka sistem itu hanya menjadi formalitas administratif,” ujarnya.

Selain itu, Muis juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD Kota Ternate, khususnya Komisi III yang membidangi pelayanan publik dan kesehatan.

Ia menilai DPRD seharusnya tidak hanya terjebak dalam polemik tarif ambulans laut maupun penggunaan Sisrute, tetapi memastikan bahwa fasilitas yang telah diadakan benar-benar beroperasi dan dapat diakses oleh masyarakat di wilayah BAHIM.

“Jika ambulans laut sudah diadakan sejak 2025 tetapi belum berfungsi optimal, maka DPRD harus mempertanyakan secara serius kepada Pemerintah Kota Ternate,” katanya.

Muis bahkan mendesak agar pemerintah segera menambah dua unit ambulans laut tambahan yang ditempatkan secara strategis di Puskesmas Mayau, Puskesmas Hiri, dan Puskesmas Moti, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi kondisi darurat medis.

Ia menegaskan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan tidak boleh terus dipaksa mempertaruhkan keselamatannya dengan menggunakan perahu nelayan, speedboat warga, atau kapal penumpang reguler ketika membutuhkan rujukan medis.

“Ini bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” katanya.

Muis juga mendesak Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara untuk turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan Kota Ternate.

Menurutnya, ketika fasilitas sudah diadakan tetapi tidak berfungsi secara optimal sementara masyarakat tetap kesulitan mengakses layanan rujukan darurat, maka patut diduga terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik di bidang kesehatan.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan hingga menimbulkan korban jiwa, maka tanggung jawab pemerintah tidak lagi sebatas kritik moral, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum.

“Pemerintah kota memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga kepulauan, dapat mengakses pelayanan kesehatan secara merata, aman, dan layak,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah serius dengan menambah minimal dua unit ambulans laut serta menempatkannya secara strategis di wilayah kepulauan guna memastikan pelayanan rujukan darurat dapat diakses masyarakat setiap saat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *