POSTTIMUR.COM, HALTENG- Kecelakaan kerja kembali mengguncang kawasan industri nikel di Maluku Utara. Seorang pekerja muda berinisial N (22) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa material besi raksasa seberat 5 ton di area PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu pagi, 15 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WIT di lokasi ekstrusi milik PT KAI. Korban diduga tewas seketika setelah tertimpa besi jenis H-Beam berukuran besar yang tiba-tiba roboh saat proses bongkar muat berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban diperintahkan oleh seorang pekerja lain yang diduga bertindak sebagai pengawas untuk melepas klem pada besi H-Beam yang baru saja dipindahkan dari crane ke bak truk trailer. Saat itu, korban juga sempat memperbaiki tali seling yang terpasang pada material tersebut.
Namun nahas, di tengah proses pekerjaan, besi sepanjang kurang lebih 9 meter dengan lebar sekitar 2 meter itu tiba-tiba jatuh dan menimpa korban di sisi kiri truk. Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa posisi besi saat itu masih berdiri secara vertikal—kondisi yang dinilai sangat berbahaya dan memiliki risiko tinggi.
Dugaan sementara mengarah pada adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Prosedur pengamanan terhadap material berat diduga tidak dijalankan secara maksimal, sehingga memicu kecelakaan fatal tersebut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Mahmud, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Sedang diselidiki,” ujarnya singkat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur kerja maupun unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut.(*)
















