POSTTIMUR.COM, MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak lepas bebas di wilayah Zona Maba. Program ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, terhitung mulai 1 April hingga Juni 2026, dan akan dilanjutkan secara berkesinambungan.
Rilis resmi yang diterima wartawan dari Bagian Komunikasi Pimpinan dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Pemda Halmahera Timur menyebutkan, operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran sebagai pelaksana di lapangan.
Adapun wilayah yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Maba Kota, Kecamatan Maba Tengah, dan Kecamatan Maba Selatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu, penertiban ternak lepas juga bertujuan mengurangi dampak negatif di ruang publik, seperti gangguan lalu lintas, kerusakan lingkungan dan kebun warga, hingga potensi konflik sosial.
Dalam pelaksanaannya, operasi akan dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pendekatan preventif berupa sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak, agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan mereka.
Selanjutnya, pada tahap kedua dilakukan pendekatan persuasif dengan cara humanis, seperti pemberian teguran langsung, pendataan pemilik ternak, serta pembinaan bagi masyarakat yang masih melanggar.
Sementara itu, tahap ketiga merupakan tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran yang masih terjadi, termasuk penertiban dan pengamanan hewan ternak hingga penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para peternak, untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Memelihara ternak bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” demikian kutipan imbauan dalam rilis tersebut.(Red)
















