Oleh: Dwi Safitri Edi
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun
Perjalanan politik Indonesia merupakan sebuah kisah panjang yang sarat dinamika, konflik, dan perubahan mendasar. Transformasi tersebut memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan di Nusantara berevolusi, dari sistem kerajaan yang feodal menuju negara demokrasi modern yang terus berkembang hingga saat ini.
Akar sejarah politik Indonesia dapat ditelusuri sejak masa kesultanan dan kerajaan besar seperti Majapahit, Sriwijaya, dan Mataram Islam. Pada masa itu, sistem pemerintahan berbentuk monarki absolut, di mana kekuasaan terpusat sepenuhnya pada raja atau sultan. Penguasa tidak hanya dipandang sebagai pemimpin politik, tetapi juga memiliki legitimasi spiritual melalui konsep Dewa-Raja, yang menempatkan mereka sebagai representasi kekuasaan tertinggi di bumi. Struktur sosial yang terbentuk pun bersifat hierarkis dan feodal, dengan rakyat berada dalam posisi yang tunduk dan patuh terhadap penguasa.
Namun, tatanan ini berubah drastis ketika bangsa Eropa, khususnya Belanda melalui VOC, mulai menguasai wilayah Nusantara. Sistem politik tradisional perlahan digantikan oleh pemerintahan kolonial yang bersifat sentralistik dan birokratis. Kesultanan-kesultanan lokal kehilangan kedaulatannya dan diposisikan sebagai alat kekuasaan kolonial. Dalam situasi ini, rakyat pribumi ditempatkan pada lapisan sosial terendah, menciptakan budaya politik subordinasi yang meninggalkan jejak panjang dalam kehidupan berbangsa.
Momentum penting dalam sejarah politik Indonesia terjadi pada Proklamasi 17 Agustus 1945. Peristiwa ini tidak hanya menandai berakhirnya kolonialisme, tetapi juga menjadi titik awal pencarian bentuk negara yang ideal. Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mengalami dinamika sistem pemerintahan, dari presidensial menuju parlementer. Perubahan ini dilakukan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada presiden. Namun, situasi politik yang belum stabil akibat konflik dengan Belanda membuat demokrasi belum berjalan optimal.
Memasuki era Demokrasi Liberal (1950–1959), Indonesia mengadopsi sistem multipartai dengan tingkat partisipasi politik yang tinggi. Pemilu 1955 menjadi bukti kemajuan demokrasi pada masa itu. Namun, ketidakstabilan kabinet yang sering berganti menunjukkan lemahnya konsolidasi politik nasional. Kondisi ini mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menandai berakhirnya demokrasi liberal dan lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuasaan kembali terpusat pada presiden. Sistem ini cenderung otoriter, meskipun diklaim sebagai bentuk demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Peran Soekarno sebagai pemimpin besar revolusi semakin dominan, sementara prinsip-prinsip demokrasi mulai terpinggirkan.
Peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto pada tahun 1966 menandai lahirnya era Orde Baru. Pemerintahan ini menjanjikan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, tetapi dalam praktiknya justru menegakkan sistem otoritarian yang kuat. Melalui penyederhanaan partai politik, kontrol terhadap media, serta dominasi militer melalui konsep Dwifungsi ABRI, ruang demokrasi menjadi sangat terbatas. Demokrasi Pancasila yang dijalankan lebih bersifat formalitas, dengan pemilu yang cenderung dikendalikan.
Stabilitas yang dibangun pada masa Orde Baru ternyata menyimpan berbagai persoalan, seperti maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Krisis ekonomi 1997 menjadi pemicu runtuhnya rezim ini, yang kemudian diikuti oleh gerakan reformasi besar-besaran pada tahun 1998. Jatuhnya Soeharto membuka jalan bagi Indonesia untuk kembali menata sistem politik yang lebih demokratis.
Era Reformasi membawa perubahan fundamental melalui amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002. Reformasi tersebut mencakup pembatasan masa jabatan presiden, pemilihan langsung oleh rakyat, penghapusan Dwifungsi ABRI, serta penguatan lembaga legislatif. Selain itu, kebebasan pers dan otonomi daerah menjadi pilar penting dalam memperkuat demokrasi.
Kini, Indonesia telah memasuki fase demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Namun, perjalanan ini belum sepenuhnya selesai. Tantangan seperti politik uang, korupsi, dan rendahnya literasi politik masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, menjaga kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Transformasi politik Indonesia dari sistem monarki hingga demokrasi modern menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki daya tahan dan kemampuan untuk terus beradaptasi. Ke depan, konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan keadilan menjadi kunci utama untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.











