Oleh: Ardian Andi
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun
Kecamatan Gane Barat Utara di Kabupaten Halmahera Selatan menyimpan potensi ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai wilayah pesisir yang kaya akan sumber daya perkebunan dan perikanan, kawasan ini sejatinya memiliki fondasi kuat untuk tumbuh menjadi pusat ekonomi lokal yang mandiri. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan masyarakat.
Persoalan utamanya terletak pada dua hal mendasar: keterbatasan infrastruktur dan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah pada skala mikro. Akses logistik yang sulit serta terbatasnya konektivitas pasar membuat komoditas unggulan seperti kopra dan kakao tidak memiliki nilai jual yang kompetitif. Akibatnya, petani dan nelayan berada pada posisi tawar yang lemah, terutama di hadapan para tengkulak yang menguasai rantai distribusi.
Dalam konteks pembangunan ekonomi wilayah, kondisi ini menunjukkan bahwa Gane Barat Utara masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi dan mengembangkan sektor basisnya secara maksimal. Padahal, teori pembangunan ekonomi menegaskan bahwa kemandirian suatu wilayah sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola potensi unggulan secara efisien, termasuk melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Di sinilah peran pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat krusial. Dana Desa, sebagai instrumen fiskal yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dari tingkat bawah, seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Fakta bahwa sebagian besar desa masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar menunjukkan adanya stagnasi paradigma dalam pengelolaan anggaran. Padahal, kebutuhan mendesak saat ini adalah investasi pada sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu solusi strategis yang perlu didorong secara serius. Melalui BUMDes, desa memiliki peluang untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, mulai dari pengolahan hasil perkebunan hingga distribusi produk ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, rantai nilai ekonomi tidak lagi didominasi oleh pihak luar, melainkan dikelola langsung oleh masyarakat desa.
Selain itu, pembangunan fasilitas pasca panen sederhana juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan harga jual komoditas lokal. Tanpa intervensi pada aspek ini, petani akan terus terjebak dalam siklus ekonomi berbiaya tinggi namun berpendapatan rendah.
Namun, upaya tersebut tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten dalam merancang kebijakan yang terintegrasi, khususnya dalam memperbaiki jalur distribusi dan akses pasar. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, optimalisasi potensi ekonomi hanya akan menjadi wacana yang berulang.
Pada akhirnya, masa depan ekonomi Gane Barat Utara sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengubah pendekatan pembangunan. Dari yang semula berfokus pada pembangunan fisik, menuju penguatan ekonomi berbasis kelembagaan lokal. Jika pengelolaan keuangan desa mampu diarahkan secara strategis dan berorientasi pada pemberdayaan, maka kemandirian ekonomi bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah keniscayaan.
















