Di Balik Kerja Sama Global: Posisi Indonesia dalam Kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Ekonomi, Nasional, Opini32 Dilihat

Oleh: Rossa Tiara Kartika

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dari posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam kerja sama global. Keanggotaan Indonesia di PBB bukan sekadar simbol diplomatik, tetapi juga berpengaruh terhadap arah kebijakan nasional, terutama di bidang perdamaian, pembangunan, dan hak asasi manusia. Meski demikian, hubungan tersebut tidak selalu berjalan seimbang karena adanya perbedaan kepentingan serta distribusi kekuasaan antarnegara.

Sejak awal kemerdekaan, PBB telah terlibat dalam dinamika politik Indonesia. Perannya dalam membantu penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda menjadi bukti bahwa organisasi ini pernah memiliki pengaruh besar. Dalam persoalan Papua, PBB juga sempat menjalankan pemerintahan sementara sebelum wilayah tersebut diserahkan kepada Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa PBB dapat berfungsi sebagai mediator dalam konflik internasional. Namun, dalam konteks saat ini, kemampuan tersebut kerap dipertanyakan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar yang memiliki pengaruh dominan.

Dalam praktik kontemporer, hubungan Indonesia dengan PBB lebih banyak terlihat melalui kontribusi dalam misi penjaga perdamaian dunia. Indonesia secara konsisten mengirim pasukan ke berbagai wilayah konflik seperti Lebanon dan Republik Demokratik Kongo. Keterlibatan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, sekaligus menjadi sarana memperkuat posisi diplomatik di tingkat global. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia lebih sering berada pada posisi pelaksana kebijakan, bukan penentu utama arah keputusan internasional.

Pengaruh PBB juga terlihat dalam kebijakan pembangunan nasional melalui penerapan Sustainable Development Goals (SDGs). Pemerintah Indonesia menjadikan agenda ini sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Secara konsep, SDGs memberikan arah yang jelas bagi pembangunan nasional. Akan tetapi, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari ketimpangan antarwilayah, keterbatasan anggaran, hingga perbedaan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan global tidak selalu dapat diterapkan begitu saja tanpa penyesuaian dengan kondisi domestik.

Di bidang hak asasi manusia, pengaruh PBB juga cukup terasa melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR). Indonesia secara rutin mengikuti proses ini dan menerima berbagai rekomendasi dari komunitas internasional. Rekomendasi tersebut dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki kebijakan dalam negeri, terutama terkait perlindungan hak sipil dan politik. Namun, pada saat yang sama, rekomendasi tersebut juga dapat menjadi tekanan politik, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti kebebasan berpendapat atau kondisi di wilayah tertentu. Di sinilah batas tipis antara kerja sama internasional dan intervensi domestik mulai terlihat.

Relasi Indonesia dengan PBB pada akhirnya memperlihatkan ketimpangan kekuasaan yang sulit diabaikan. Secara formal, semua negara memang memiliki kedudukan yang sama. Namun dalam praktiknya, kebijakan global lebih banyak dipengaruhi negara-negara besar yang memiliki sumber daya ekonomi, militer, dan politik lebih kuat. Dalam situasi seperti ini, Indonesia kerap berada pada posisi menyesuaikan diri terhadap keputusan yang telah dibentuk sebelumnya.

Pandangan tersebut dapat dijelaskan melalui teori hegemoni Antonio Gramsci. Menurut Gramsci, kekuasaan tidak selalu dijalankan secara langsung, tetapi melalui institusi dan aturan yang dianggap sah. Dalam konteks ini, PBB dapat dipahami sebagai salah satu instrumen yang membentuk pola kebijakan negara-negara anggotanya. Indonesia tetap memiliki ruang untuk menentukan kebijakan sendiri, tetapi ruang itu tidak sepenuhnya bebas karena dipengaruhi norma dan tekanan global.

Keterbatasan tersebut juga tampak ketika Indonesia berupaya menyuarakan kepentingannya di forum internasional. Meski pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, pengaruh Indonesia tetap terbatas dibanding negara-negara pemegang hak veto. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur PBB masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kesetaraan antarnegara. Akibatnya, aspirasi negara berkembang sering kali tidak memperoleh ruang yang memadai dalam pengambilan keputusan strategis.

Karena itu, peningkatan peran Indonesia di PBB bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Ketergantungan terhadap kebijakan global tanpa kemampuan memengaruhi keputusan hanya akan membuat posisi Indonesia tetap terbatas. Indonesia perlu memperkuat diplomasi internasional, membangun solidaritas dengan negara-negara berkembang, serta memanfaatkan forum PBB secara lebih strategis. Selain itu, Indonesia juga harus lebih selektif dalam mengadopsi kebijakan global agar tetap selaras dengan kebutuhan nasional.

Pada akhirnya, peran PBB bagi Indonesia memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, PBB memberikan manfaat berupa dukungan internasional, kerja sama global, dan arah pembangunan yang lebih terstruktur. Namun di sisi lain, terdapat keterbatasan dalam hal pengaruh dan kebebasan menentukan kebijakan secara mandiri. Situasi ini menuntut Indonesia untuk bersikap lebih aktif, cerdas, dan strategis agar dapat memanfaatkan keanggotaannya di PBB secara optimal tanpa kehilangan kendali atas kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *