POSTTIMUR.COM, HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Timur pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Timur.
Bupati Halmahera Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Opini WTP yang kembali diraih merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan.
Menurutnya, rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” katanya.
Bupati juga berharap BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dapat terus memberikan bimbingan, pendampingan, dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat tata kelola keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.(Red)










