Pertambangan Mengancam Cadangan Pangan di Halmahera Timur 

Opini1537 Dilihat

Oleh : Fardi Muhammad Hasib

Pangan Merupakan salah satu Kebutuhan pokok manusia yang harus di penuhi setiap saat. Sebagai kebutuhan dasar, pangan mempunyai peran penting dalam suatu bangsa dan negara. Ketika kebutuhan pangan terganggu maka akan berdampak signifikan terhadap hajat hidup banyak orang, sehingga ketika masalah tersebut tidak di atasi akan memicu gejolak sosial dan politik dalam kehidupan sehari hari.

Di indonesia pangan sering diidentikan dengan beras yang itu menjadi makanan pokok masyarakat indonesia sehari hari. Walaupun pangan tidak hanya terbatas pada beras, ada juga makanan lokal dan olahan lain yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan.

Sejarah telah membuktikan di tahun 1997/1998 pada saat krisis ekonomi ketika harga beras mengalami kenaikan yang itu memicu stabilitas ekonomi yang kemudian berimbas kepada masyarakat berpenghasilan rendah kebawah karena semakin sulit memenuhi kebutuhannya.

Melalui permasalahan itu, maka ketersediaan pangan harus di jamin oleh pemerintah. Keadaan darurat itu jika tidak diatasi maka akan berdampak jangka panjang terhadap masyarakat. Menurut laporan yg di rilis oleh Global Network Against Food Crisis (GRFC) dan Food and Agriculture Organization (FAO) bahwa ada 135 juta orang di 55 negara yang mengalami krisis pangan yang kemudian menyebabkan 75 juta pertumbuhan anak terganggu dan 17 juta lainnya mengalami malnutrisi.

Dalam mendorong ketahanan pangan nasional yang kuat, butuh keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah. Dengan memperkuat ketahanan pangan lokal, kita dapat memperkuat ketahanan pangan secara nasional, karena bisa mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan produksi pangan lokal.

Namun, fakta dan realita sekarang kalau di lihat justru tidak ada upaya dari pemerintah daerah untuk menguatkan ketahanan pangan di tingkat lokal, Padahal pangan lokal itu merupakan fondasi dalam mendorong ketahanan pangan nasional.

Kita bisa lihat situasi saat ini di Halmahera Timur, bahwa mereka terancam akan krisis cadangan pangan di masa yang akan datang. karena setiap hari terjadi perubahan kondisi sosial yang berujung pergeseran pola komsumtif seperti pengalihan fungsi lahan dari pertanian ke industri pertambangan. Alih fungsi lahan dari pertanian ke sektor industri pertambangan merupakan strategi pemerintah daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

Kehadiran industri pertambangan ini mempunyai dampak negatif yaitu, pelemahan sektor pertanian akibat alih fungsi sumber daya, baik berupa sumber daya alam atau sumber daya tenaga kerja.

Fakta yang pernah terjadi pada bulan april lalu bahwa Air di area persawahan padi berubah warna menjadi coklat kemerahan, ini terjadi di Subaim Halmahera Timur tepatnya pada tanggal 10 hingga 13 april 2025. Hal tersebut membuat petani semakin menjerit melihat lahan produksi mereka rusak akibat irigasi yang tercemar.

Sebelumnya Daerah Subaim ini dikenal sebagai lumbung pangan produksi beras di halmahera timur yang memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan lokal. Maka harusnya ada upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan Di Halmahera timur. Peran pemerintah tidak boleh hanya sebatas pada bantuan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pestisida serta pelatihan dan penyuluhan. Namun pemerintah harus turut andil mengambil peran utama dalam keberlanjutan lahan pertanian agar membantu meningkatkan produksi para petani.

Pemerintah harus mengambil langkah tegas mencabut izin usaha tambang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dari dampak negatif pertambangan terhadap para petani di Subaim. Hal terpenting yaitu pemerintah harus menekankan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab agar tetap tersedia untuk generasi mendatang, bisa saja dengan menerapkan strategi, pro poor sustainable economic growth yaitu, pertumbuhan ekonomi pro miskin yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak merusak lingkungan atau menyebabkan ketidaksetaraan yg semakin besar.

Karena fakta yang terjadi sekarang ini bahwa lingkungan kita sudah mengalami luka yang serius sehingga tidak bisa lagi menyokong masa depan manusia, nah ini menuntut kita untuk mengubah cara hidup dalam mengatasi masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak bisa di lihat lagi sebagai satu satunya kriteria keberhasilan suatu pembangunan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *