Oleh: Sahib Munawar, S.Pd.I., M.Pd.
Di Bumi Saruma, Halmahera Selatan, para pemuda berbondong-bondong mempersiapkan diri untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 2025.
Dinamika internal organisasi kepemudaan mulai menggelombang menjelang pertarungan memperebutkan posisi Ketua KNPI. Sejumlah figur muda tampil sebagai kandidat, masing-masing dengan potensi besar dalam kontestasi kepemimpinan tersebut.
Pemuda di Halmahera Selatan sangatlah heterogen. Mereka datang dari berbagai latar belakang kultural, pendidikan, sosial, dan memiliki beragam cara pandang terhadap dinamika politik. Keragaman ini membuka ruang yang luas bagi mereka untuk terlibat dan menerobos dalam proses perebutan posisi Ketua KNPI.
Sebagai anak muda dan putra daerah yang lahir di Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, saya merasa risih melihat dinamika perebutan kursi Ketua KNPI yang, menurut hemat saya, terlalu sarat kepentingan politis. Ide dan visi-misi yang disampaikan para kandidat seolah hanya menjadi kemasan dari ambisi politik menjelang 2029. Ironisnya, sebagian dari mereka bahkan tanpa rasa malu menyematkan gelar akademik dan deretan pengalaman organisasi layaknya kandidat legislatif atau eksekutif.
Pertarungan ini bukan lagi soal gagasan atau program kepemudaan, melainkan menjadi panggung awal menuju kontestasi politik praktis. KNPI seolah telah berubah dari “Komite Nasional Pemuda Indonesia” menjadi “Komisi Nasional Partai Indonesia”. Fungsi organisasi sebagai wadah independen pemuda seakan hilang dalam pusaran ambisi kekuasaan.
KNPI bukan organisasi yang hanya aktif saat momen politik. KNPI adalah wadah perjuangan menuju cita-cita kesejahteraan sosial dan kemasyarakatan di Halmahera Selatan yang kita cintai bersama. Ia harus kembali menjadi rumah besar bagi seluruh elemen pemuda, menyatukan semangat dari seluruh daerah, termasuk Maluku Utara.
KNPI harus kembali kepada visi dan misi yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemakmuran. Pembinaan dan program kerja KNPI harus menyentuh langsung kepentingan pemuda serta mampu menjawab tantangan zaman. Ia harus menjadi perekat persatuan antar individu, kelompok, dan organisasi lokal—mengakomodasi kepentingan pemuda, bukan kepentingan politik.
Saya teringat pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bahwa KNPI akan kehilangan jati dirinya jika berkiblat pada satu ormas, partai politik, suku, agama, ras, atau adat tertentu. Hal itu, kata JK, hanya akan menimbulkan konflik dan perpecahan.
Padahal, lanjut JK, KNPI seharusnya menjadi wadah yang mampu menghimpun seluruh pemuda Indonesia agar bersatu demi kemajuan bangsa dan negara. Memang, berpikir tentang politik itu penting. Namun, lebih mulia jika KNPI berperan dalam menciptakan pemuda profesional dan wirausahawan yang tangguh.
Pemuda yang tercerahkan memiliki keberanian untuk menyuarakan keadilan dan melawan ketidakadilan. Mereka tak gentar mengkritik dan menolak sistem yang dianggap menindas. Oleh karena itu, KNPI tidak boleh menjadi boneka politik yang dimainkan oleh generasi muda untuk kepentingan pragmatis menjelang 2029 di Halmahera Selatan.
Sebagai penutup, saya ingin meminjam pemikiran Ali Syari’ati, sang revolusioner Iran, yang menyatakan bahwa “pemuda yang tercerahkan adalah tugas setiap intelektual.” Pemuda sebagai Rausyan Fikr—yang memiliki kesadaran, tanggung jawab, dan keberanian—adalah agen perubahan positif bagi masyarakat. Mereka adalah harapan untuk masa depan yang lebih baik. Maka, KNPI harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan demi bangsa dan negara.
Salam sukses bagi seluruh kandidat Ketua KNPI Kabupaten Halmahera Selatan.
17 Mei 2025
Sahib Munawar, S.Pd.I., M.Pd.










