Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan: Kolaborasi Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, dan SPDT FSPMI Pelabuhan Ahmad Yani

Breaking News1059 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Minggu (14/9).

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Jati, Kota Ternate, dengan fokus pada perlindungan kecelakaan kerja bagi sopir truk di Pelabuhan Ahmad Yani.

Rusli N. Tawary, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Ternate, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif serikat pekerja yang menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan serta didampingi oleh pihak Disnaker. Ia menekankan pentingnya tiga program utama yang dapat diikuti oleh para sopir truk, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan iuran hanya Rp36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan luas. Mulai dari perawatan kelas 1 di rumah sakit rekanan BPJS, santunan kematian hingga Rp70 juta akibat kecelakaan kerja, santunan cacat sesuai persentase diagnosa dokter, hingga penggantian upah sebesar Rp1 juta per bulan selama 18 bulan apabila harus menjalani rawat inap,” terang Rusli.

Ia menambahkan, jika pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan melalui program Jaminan Hari Tua, pekerja dapat mencairkan tabungan setelah tidak lagi aktif bekerja.

“Kami berharap serikat pekerja dapat menindaklanjuti sosialisasi ini agar semua sopir truk di Pelabuhan Ahmad Yani terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Saldi Pato, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja dari risiko yang muncul saat bekerja.

“Manfaat yang diberikan tidak hanya mencakup pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, tapi juga santunan, bahkan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin perlindungan sosial seluruh pekerja Indonesia.

“Kami ingin seluruh anggota serikat pekerja ini terlindungi, karena ini adalah cita-cita besar Presiden dan pemerintah bagi kesejahteraan pekerja,” tutup Saldi.

Aji Sam Ode Hakim, Selaku Ketua PUK SPDT FSPMI Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Ketua PUK SPDT FSPMI Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Aji Sam Ode Hakim, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kota Ternate atas penjelasan manfaat program jaminan ini. Kami mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan pekerja di pelabuhan, khususnya para sopir truk. Harapan kami, manfaat ini bisa benar-benar dirasakan sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan keluarganya sejahtera,” ungkap Sam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *