POSTTIMUR.com, TERNATE- Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate secara resmi menyerahkan berkas persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Selasa (23/9/2025).
Ketua PUK SPDT FSPMI Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Aji Sam Ode Hakim, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu agenda prioritas organisasi untuk melindungi dan menyejahterakan anggotanya.
“Pengurusan berkas pengurus dan anggota PUK SPDT FSPMI ini adalah bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi truk mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” ujar Sam.
Senada dengan itu, Arman selaku Sekretaris PUK SPDT FSPMI menekankan pentingnya perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi pengemudi. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga program yang diikuti oleh para anggota, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga:
Sementara itu, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Saldi Pato, menyambut baik langkah PUK SPDT FSPMI Pelabuhan Ahmad Yani Ternate tersebut.
“Secepatnya kami akan memproses keikutsertaan para pengurus dan anggota, termasuk mencetak kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Saldi.
Dengan penyerahan berkas ini, para pengemudi truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate resmi memperoleh jaminan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.










