Oleh: Marjan Djainahu
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas KhairunÂ
Keuangan daerah merupakan jantung dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di dalamnya tercermin kapasitas, arah kebijakan, serta kualitas tata kelola suatu daerah. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, pengelolaan keuangan daerah menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan. Namun, idealisme tersebut tidak selalu berjalan seiring dengan realitas di lapangan. Hal ini tampak nyata di Kabupaten Pulau Taliabu, yang hingga kini masih berhadapan dengan berbagai tantangan serius dalam memperkuat fondasi fiskalnya.
Sebagai daerah hasil pemekaran, Kabupaten Pulau Taliabu memulai perjalanan otonominya dengan berbagai keterbatasan. Infrastruktur yang belum memadai, kapasitas kelembagaan yang masih berkembang, serta basis ekonomi yang relatif sempit menjadi faktor yang memengaruhi kondisi keuangan daerah. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema klasik: kebutuhan pembangunan yang tinggi, namun tidak diimbangi dengan kemampuan fiskal yang memadai.
Salah satu ciri utama dari kondisi tersebut adalah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil. Ketergantungan ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal belum tercapai, dan daerah masih bergantung pada kebijakan fiskal nasional.
Ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah pusat membawa sejumlah konsekuensi. Pertama, fleksibilitas daerah dalam menentukan prioritas pembangunan menjadi terbatas. Banyak program harus disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi dari pusat, sehingga ruang inovasi daerah menjadi sempit. Kedua, stabilitas keuangan daerah menjadi rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Ketika terjadi penyesuaian transfer, maka secara langsung akan berdampak pada kapasitas belanja daerah. Ketiga, ketergantungan ini dapat menghambat tumbuhnya inisiatif lokal dalam menggali potensi ekonomi daerah.
Padahal, jika ditinjau dari potensi sumber daya, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya. Sektor perikanan, misalnya, memiliki prospek yang menjanjikan mengingat posisi geografisnya sebagai wilayah kepulauan. Selain itu, sektor perkebunan dan potensi sumber daya alam lainnya juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola secara optimal. Namun, berbagai kendala seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya investasi, serta belum optimalnya kebijakan pengelolaan sektor unggulan membuat potensi tersebut belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Di sisi lain, permasalahan struktural dalam belanja daerah juga menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Hingga saat ini, komposisi belanja daerah di Kabupaten Pulau Taliabu masih didominasi oleh belanja rutin, khususnya belanja pegawai. Tingginya porsi belanja pegawai mengindikasikan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk membiayai operasional birokrasi, bukan untuk kegiatan yang secara langsung berdampak pada masyarakat.
Akibatnya, ruang fiskal untuk belanja pembangunan menjadi terbatas. Belanja modal yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sering kali tidak mendapatkan alokasi yang memadai. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlambat proses pembangunan dan memperbesar kesenjangan antar wilayah.
Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan akan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu sangat krusial. Konektivitas antar wilayah, akses transportasi, serta ketersediaan layanan dasar seperti listrik, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai untuk sektor-sektor ini, pembangunan akan berjalan lambat dan tidak merata.











