Oleh: Ridwan Saban
Mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan kampus. BEM tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan kepemimpinan mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang untuk menumbuhkan nilai-nilai demokrasi, intelektualitas, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, BEM seharusnya menjadi pusat kajian kritis (critical thinking), agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), sekaligus katalisator aspirasi mahasiswa.
Namun, belakangan ini muncul berbagai fenomena yang menunjukkan adanya pergeseran fungsi dan orientasi lembaga kemahasiswaan tersebut. Sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun, saya melihat sejumlah peristiwa yang mengindikasikan bergesernya paradigma gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) dari cita-cita ideal yang selama ini menjadi landasan perjuangannya.
Hilangnya marwah BEM dan melemahnya demokrasi kampus sering kali dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah pergeseran orientasi mahasiswa dari ruang dialektika kritis menuju pragmatisme, adanya tekanan atau intervensi birokrasi kampus, serta melemahnya proses regenerasi dan pengkaderan yang berdampak pada berkurangnya fungsi kontrol sosial mahasiswa.
Padahal, ruang dialektika merupakan jantung dari gerakan mahasiswa. Ruang ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk bertukar gagasan, menguji argumentasi, dan mengasah nalar kritis melalui diskusi yang sehat. Melalui proses tersebut, berbagai sudut pandang dapat dipertemukan untuk melahirkan pemikiran baru yang lebih matang dan konstruktif.
Sayangnya, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan gejala sebaliknya. Kultur diskusi dan kajian ilmiah mulai memudar, sehingga BEM rentan kehilangan arah dalam merumuskan kajian yang berbasis data dan argumentasi yang kuat ketika mengkritisi kebijakan. Aktivisme mahasiswa pun perlahan bergeser menjadi rutinitas birokratis dan transaksional, yang pada akhirnya melemahkan fungsi utama mahasiswa sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
Pragmatisme yang berkembang di lingkungan organisasi kemahasiswaan juga melahirkan pola kepemimpinan yang lebih sibuk dengan kepentingan politik praktis daripada penguatan kapasitas intelektual. Tidak jarang, praktik-praktik transaksional dalam kelembagaan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Akibatnya, ruang publik mahasiswa yang seharusnya dipenuhi gagasan dan diskursus akademik justru dipenuhi cibiran, fitnah, dan konflik personal antarmahasiswa.
Fenomena tersebut tentu menjadi preseden buruk bagi masa depan gerakan mahasiswa. Jika dibiarkan, BEM akan kehilangan identitasnya sebagai organisasi perjuangan yang berorientasi pada pengembangan intelektualitas dan kepentingan kolektif mahasiswa.
Dalam waktu dekat, BEM FIB akan melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM. Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai demokrasi dan intelektualitas di kalangan mahasiswa FIB. Proses demokrasi kampus tidak boleh terjebak pada politik popularitas, oportunisme, ataupun kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, demokrasi harus menjadi sarana untuk melahirkan pemimpin yang memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, dan komitmen terhadap kepentingan mahasiswa secara luas.
Sebagai penutup, upaya mengembalikan marwah BEM dan demokrasi kampus harus dimulai dari kesadaran bersama untuk melakukan evaluasi gerakan, memperkuat konsolidasi internal, serta membangun kembali budaya diskusi dan kajian ilmiah. Dengan demikian, BEM dapat kembali menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi akademik, memperkuat nalar kritis mahasiswa, dan mengawal kepentingan publik secara bertanggung jawab.










