Breaking News

RSP Pulau Makian Tak Kunjung Beroperasi, IPMM Desak Bupati Halsel Evaluasi Kadis Kesehatan

Oleh Riski Mansur - 27 Okt 2026 WIT

HALSEL, POSTTIMUR.COM — Janji pengoperasian Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian pada 2026 mulai dipertanyakan. Menjelang akhir Oktober, kepastian fasilitas kesehatan tersebut mulai melayani masyarakat belum terjawab, sehingga memicu desakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Makian (IPMM) agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan terbuka.

Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi IPMM, Julfikar Ali, mendesak Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, menyusul belum adanya kepastian operasional rumah sakit yang telah ditargetkan digunakan pada tahun ini.

Menurut Julfikar, pemerintah daerah perlu menjelaskan perkembangan terkini pembangunan RSP Pulau Makian, termasuk kesiapan kawasan, akses masuk, area parkir, peralatan medis, tenaga kesehatan, hingga persyaratan lain yang dibutuhkan agar pelayanan dapat berjalan.

Sorotan tersebut muncul setelah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, yang dikutip dalam pemberitaan Ketik.com pada 6 Agustus 2026.

Saat itu, Asia menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut direncanakan mulai digunakan pada 2026. Ia juga menyebut progres pekerjaan telah memasuki tahap akhir.

“Sesuai progres Rumah Sakit Pratama Makian, rencananya dipakai tahun ini. Kemarin kami datangi, pekerjaannya sudah finishing. Sudah hampir 100 persen,” demikian pernyataan Asia sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut.

Pernyataan itu kini menjadi perhatian IPMM. Sebab, menurut Julfikar, progres pembangunan yang disebut hampir rampung harus diikuti dengan kepastian kesiapan operasional, bukan sekadar penyelesaian fisik bangunan.

Julfikar: Jangan Hanya Berjanji, Buktikan Kesiapan

Julfikar menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pembangunan, kendala yang dihadapi, serta jadwal pasti rumah sakit mulai memberikan pelayanan.

“Sekarang sudah mendekati akhir tahun. Kalau pada Agustus lalu pekerjaan disebut hampir 100 persen dan rumah sakit ditargetkan digunakan tahun ini, pemerintah harus menjelaskan bagaimana kondisi terkininya. Apa yang sudah selesai, apa yang belum, dan kapan rumah sakit benar-benar beroperasi?” tegas Julfikar.

Ia menegaskan, persoalan RSP Pulau Makian bukan sekadar menyangkut penyelesaian pembangunan gedung, melainkan juga kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.

Bagi masyarakat Pulau Makian dan wilayah sekitarnya, keberadaan rumah sakit tersebut diharapkan dapat membantu memperluas akses pelayanan medis, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat terus diberikan harapan, tetapi kepastian pelayanan tidak kunjung datang. Jika target operasional tidak bisa dipenuhi, pemerintah harus berani menjelaskan alasannya secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.

Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Kesehatan

IPMM mendesak Bupati Halmahera Selatan tidak mengabaikan persoalan tersebut. Julfikar meminta kepala daerah memerintahkan penyampaian laporan terbaru mengenai progres pembangunan, penataan kawasan, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan peralatan medis, tenaga kesehatan, serta pemenuhan persyaratan operasional rumah sakit.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai penggunaan anggaran dan menyampaikan jadwal penyelesaian yang realistis serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Bupati jangan tutup mata. Jika target yang telah disampaikan tidak terealisasi, harus ada penjelasan dan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai pernyataan pemerintah hanya menjadi janji kosong. Kami meminta bukti, bukan sekadar kata-kata,” tegasnya.

Menurut Julfikar, evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah kendala yang menyebabkan belum adanya kepastian operasional berasal dari aspek pembangunan, penataan kawasan, pengadaan sarana, pemenuhan tenaga kesehatan, administrasi, atau faktor lainnya.

Ia menekankan bahwa desakan tersebut bukan semata-mata untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

IPMM Siapkan Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Menjelang akhir 2026, IPMM menilai masyarakat tidak seharusnya terus menunggu tanpa memperoleh informasi yang jelas mengenai kapan RSP Pulau Makian mulai beroperasi.

Pemerintah daerah diminta segera menyampaikan perkembangan terkini, menjelaskan kendala yang ada, dan memastikan seluruh tahapan yang diperlukan untuk memulai pelayanan diselesaikan sesuai ketentuan.

IPMM juga menyatakan akan menempuh langkah advokasi lanjutan, termasuk menyiapkan aksi demonstrasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan penjelasan dan kepastian mengenai operasional rumah sakit tersebut.

“Kami akan mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, IPMM akan mempersiapkan massa dalam jumlah besar dan menyampaikan aspirasi melalui aksi terbuka. Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tuntutan masyarakat agar pelayanan kesehatan di Pulau Makian segera diwujudkan,” ujar Julfikar.

Bagi masyarakat Pulau Makian dan wilayah sekitarnya, ukuran keberhasilan pembangunan RSP bukan hanya gedung yang berdiri atau progres pekerjaan yang dilaporkan hampir selesai. Yang paling dinantikan adalah kepastian bahwa rumah sakit tersebut benar-benar siap memberikan pelayanan kesehatan.

Kini, pemerintah daerah dituntut menjawab satu pertanyaan mendasar: kapan RSP Pulau Makian mulai beroperasi dan melayani masyarakat?

Sebab, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan publik yang tidak cukup dipenuhi dengan target dan janji, tetapi harus diwujudkan melalui kesiapan fasilitas, tenaga medis, serta pelayanan yang dapat diakses masyarakat. (*)

Back To Top