Foto : Anggota Pansel Imam dan BTM Masjid Agung Pulau Morotai
TIMURPOST.com, MOROTAI — Telah dibuka seleksi Imam dan Badan Takmir Masjid (BTM) Masjid Agung Kabupaten Pulau Morotai terhitung mulai dari tanggal 10Oktober dan tahapannya akan berakhir sampai tanggal 7 November 2021 nanti.
Hal ini diketahui berdasarkan SK Bupati Kabupaten Pulau Morotaidengan Nomor 450/620KPTS/PN/2021/ tanggal 15 September 2021 tentang Pengangkatan Panitia Seleksi (Pansel).
Berdasarkan SK tersebut telah ditetapkan Pansel dimana mengangkat beberapa tokoh masyarakat di Morotai maupun di tingkat Provinsi diantaranya menunjuk Ketua Tanfizah NU Maluku Utara dan juga sebagai Kakanwil Maluku Utara H. Sarbin Sehe sebagai Ketua Pansel, Rektor IAIN Ternate dan juga sebagai Ketua MUI Provinsi Maluku Utara Dr. Samlan Sebagai Wakil Ketua, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Maluku Utara Hi. Muchsin Abubakar SH.MH., Sebagai Sekertaris Pansel, ketua PC NU Morotai dan juga Sebagai Kakanmenag Pulau Morotai Hi. Hasym Hi. Hamza SH.M.Si., sebagai anggota dan didampingi oleh Kepala Kemenag Halteng yang juga Pimpinan Daerah Muhammadiyam Pulau Morotai H. Muhammad Qubais Baba S.Ag.M.Pd.,
Hi. Hasym Hi. Hamza SH.M.Si., saat diwawancarai mengatakan “Kami telah diberikan sebuah tugas dari Bupati Kabupaten Pulau Morotai karena Bupati menginginkan setelah dibangun sebuah Masjid termasuk seluruh fasilitas didalamnya juga terdapat Islamic Center yang dibangun itu menginginkan tatacara pengelolaan dan manajemen Masjid Agung maupun Islamic Center itu dikelolah secara profesional dan baik serta terbuka”.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk bisa memenaj tata kelola yang baik maka dibutuhkan personel dan orang yang mengelolah harus mempunyai kemampuan secara profesional. Untuk hal itulah dilakukan seleksi imam dan BMT Pulau Morotai secara terbuka sesuai dengan SK Bupati Nomor 450/620KPTS/PN/2021/ tanggal 15 September 2021 dan terpilih 7 orang sebagai Pansel.
Jadi kami berutujuh ditunjuk melakukan seleksi terbuka untuk mendapatkan calon ketua Badan Takmir Masjid Agung Kabupaten Pulau Morotai yang profesional mempunyai kemampuan dan daya pikir yang kuat serta memiliki wawasan yang luas dan memiliki jiwa enterprenureship sehingga mampu mengelolah masjid agung dengan baik.
Sedangkan untuk imam sebagaimana persyaratannya kami juga diberikan tugas untuk menyeleksi imam ini agar mendapatkan imam yang punya kemampuan secara keagamaan, secara substansi islam maupun memahami ilmu Fiqih, mempunyai kemampuan dan pemahaman agama seperti Fiqih Shalat, kemudian kemampuan dalam memimpin ummat, dakwah kemudian juga harus mempunyai moral dan akhlak yang baik. Jadi ini adalah upaya pemerintah daerah kabupaten kepulauan Morotai yakni lewat Bupati dan wakil melalui pansel ini agar bisa mendapatkan Badan Takmir Masjid yang berkualitas dan imam juga yang berkualitas. Cetus Kakanmenag Pulau Morotai
Selaku Kakanmenag Pulau Morotai dan juga Ketua MPC NU Morotai saya merasa ini sebuah langkah maju yang akan menjadi contoh dan menjadi sampel untuk seluruh masjid di tingkat kabupaten kota maupun provinsi perlu melakukan langkah yang sama agar supaya pengelolaan masjid itu tidak sekedar asal-asalan, tetapi benar-benar profesional sesuai dengan standar yang ada sehingga masjid itu bisa betul-betul mencapai ma’mur sebagaiman yang kita inginkan bersama.
Selain itu H. Muhammad Qubais Baba S.Ag.M.Pd., juga mengataka bahwa “Seleksi Imam dan Badan Takmir Masjid Agung ini dilaksanakan agar kita dapat memastikan kapasitas imam yang baik dan memenuhi standar imam sesuai ketentuan yang berlaku dan juga Masjid dapat dikelolah dengan baik. Imamnya memenuhi syarat dan juga BTMnya Profesional sesuai dengan Standar yang sudah ditemtukan Pansel.
Seleksi Imama dan BTM dilakukan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh Pansel. Sejauh ini kesiapan sudah matang dan sudah berjalan tinggal menunggu masyarakat maluku utara untuk mendafta. Beber Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulau Morotai itu
Dirinya juga berharap, “ini bisa menjadi bagian proses pembelajaran agar kedepan imam-imam kita bisa menjadi imam yang memenuhi standar sesuai dengan yang diharapkan publik. Sehingga masjid kita kedepan dapat dikelolah dengan baik dan profesional”.
Foto : Rapat Pansel Imam dan BTM Masjid Agung Pulau Morotai
Sementara menurut Sekretaris Pansel Hi. Muchsin Abubakar SH.MH., yang ditemui saat rapat persiapan kelengkapan dokumen pansel menuju morotai mengatakan kesiapan pansel sudah 65% kami hanya menunggu skedul ketua pansel H. Sarbin sehe dan team lainnya untuk agenda khusus menuju morotai
Ketika ditanyai sudah berapa kandidat yang telah terdata pada portal Pansel Muchsin yang juga Ketua Yayasan Al Munawwar ini menjawab sudah ada 12 kandidat yang melalui jalur memasukan berkas dan 10 melalui undangan khusus.
Kepada kandidat lainnya pansel berharap bagi kandidat yang ingin mengikuti kompetisi ini dipersilahka karena Bupati sangat konsen dengan agenda penting ini sampai-sampai beliau mengontak kami hampir setiap saat guna memastikan jadwal untuk turun kelapangan untuk memastikan hajat kemaslahatan ini. Dan insya Allah esok rapat kelima dan terakhir untuk memastikan seluruh persiapan team Pansel turun ke morotai guna mensukseskan agenda yang sangat bergengsi dan bernilai positif ini. Tuturnya
Untuk diketahui berikut adalah brosur dari Timsel Kegiatan seleksi imam dan BTM Pulau Morotai
Syarat Umum Untuk Imam
- WNI
- Memiliki Pengetahuan Agama Yang Luas dan Moderat (Islam Wasotiyah)
- Bisa Berbahasa Indonesia Yang Baik
- Usian 25/Sudah Menikah-40 Tahun
- Tidak Berafiliasi Dengan Partai Politik
- Bersedia Berdomisili Di Daruba Kabupaten Pulau Morotai
- Memiliki Wawasan Kebangsaan
Syarat Khusus Untuk Imam
- Beragama Islam
- Laki-Laki Dewasa (Baliq)
- Memiliki Pemahaman Fiqih Shalat
- Memiliki Kemampuan Membaca Alquran Dengan Tahsin Yang Fasih
- Memiliki Kemampuan Berkhutbah
- Memiliki Kemampuan Memimpin Shalat. Dzikir dan Do’a
- Memiliki Pemahaman Tentang Fardhu Kifayah
Standar Kompetensi Imam (Berlaku seperti ketentuan imam kecuali syarat khusus pada point 3,4,6 dan 7)
- Pendidikan Minimal S1/Sederajat
- Memiliki Hafalan Al-Quran minimal 3 Zuj dan Suara Yang Merdu
- Berpengetahuan Luas Tentang Fiqih dan Hadist
- Bermazhab Syafi’i Sebagaimana Mazhab Mayoritas Di Indonesia
Standar Kompetensi BTM
- Berpendidikan Minimal S1/Sederajat
- Memiliki Kemampuan Leadership dan Manajerial
- Memiliki Pengetahuan Di Bidang Manajemen Masjid (Ri’ayah, Idharah, Imarah)
- Dapat Membaca Al-Quran dan Dimungkinkan Bisa Berkhutbah
- Mampu Membangun Relasi Antar Lembaga dan Pemerintah Daerah
- Bermazhab Syafi’i Sebagaimana Mazhab Mayoritas Di Indonesia
Jadwal Pendaftaran
- 10-25 Oktober 2021
- Pengumuman Lulus Berkas 25-27 Oktober
- Penetapan Kelulusan 28 Oktober
- Tes Wawancara Di Kabupaten Pulau Morotai 29 Oktober – 4 November 2021
- Penetapan Pleno Hasil Wawancara Pansel 5 November 2021
- Pengumuman Hasil Wawancar Seleksi 6 November 2021
- Penyampaian Hasil Penyelenggara Seleksi Imam dan Takmir Ke Bupati Kabupaten Pulau Morotai 7 November 2021
#tp/Redaktur