Kabag Pemerintahan Sula ‘Bafoya (Bohong); Buktinya Ada BPD Yang Belum Menerima SK-Bupati

TIMURPOST.com, SULA – “Buah Jatuh Tidak jauh dari Pohonnya”. Sekiranya menjadi pribahasa yang tepat untuk menggambarkan sosok Suwandi Gani Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Pemda Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara(Malut).

Pejabat ‘jebolan’ Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau yang disingkat (STPDN), yang berubah nama menjadi IPDN tercatat pernah dilantik di Kabupaten Sula tanpa SK Mutasi dari daerah asal. Hal tersebut diduga kini diterapkan Gani, dengan merancang pelantikan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau dikenal (BPD) tanpa diberikan SK-Bupati.

Persoalan ini kemudian dikeluhkan para Ketua dan Anggota BPD terpilih pasca dilantik Bupati Fifian Adeningsi Mus. Pada Sabtu, (19/02/2022) di Istana Daerah (ISDA) Kepulauan Sula.

“Bagaimana katong (Kita, red) mau melaksanakan tugas, SK saja belum dapat, untuk itu katong belum bisa melakukan Sertijab dengan Ketua BPD yang lama,” Hal ini diungkapkan salah satu Ketua BPD kepada Crew POSTTIMUR.com di Kecamatan Sanana yang minta dirahasiakan identitasnya. Selasa, (01/03/2022).

Permasalahan kemudian menjadi pembicaraan menarik dijagad maya, para pengguna media sosial di Sula. Terpantau pada Group Facebook (FB) “Dad Hia Ted Sua”(mari Torang bersatu) dan sejumlah Netizen berkomentar miring.

“Akun John Putra Kadai misalnya, akun ini menyetil soal pelantikan BPD yang tidak dibarengi penyerahan SK Bupati, katanya pejabat dari Kabupaten lain saja dilantik tanpa SK Mutasi, seperti menyentil Kabag Tata Pemerintahan Suwandi Gani itu,” Jelasnya.

Lanjut kata ketua BPD itu, Netizen lain juga demikian, dalam ding-ding akun FB milik Unamaya menuliskan bahwa. “Kabupaten lain saja bisa dilantik di Sula kok, apa lagi hanya internal Kab. Sula, disinyalir sindiran ini kembali dialamatkan ke Suwandi Gani”.

“Namun demikian ada juga Netizen yang berkomentar berbeda, seperti pemilik akun FB dengan nama Burhanudin Buamona, secara rinci netizen ini menuliskan, yang kemudian diklaim menjadi sebuah Informasi. Bahwa, belum diberikan SK para Ketua dan Anggota BPD pada pelantikan kemarin dikarenakan berita acara rapat pleno penetapan Ketua dan Anggota BPD pada pemilihan serentak kemarin belum disiapkan,” Katanya.

Cuitan akun FB milik Burhanudin Buamona, pada kolom komentar seperti Humas atau juru bicara/jubir Pemda Sula, karena cukup rinci memberikan informasi, tapi sayangnya ketika hal disampaikan ke salah satu Ketua BPD terpilih, langsung dibantah.

“Paling Takaroang (paling sembarangan-red), jika berkas administrasi seperti yang dikatakan belum lengkap, kenapa harus digelar pelantikan?,” Sahut Ketua BPD itu.

Banyak kalangan mengira bahwa pelantikan Ketua dan Anggota BPD kemarin seperti memaksakan keadaan. Bahkan ada yang mengatakan, bahwa hal tersebut demi sebuah pencitraan, seperti kejar setoran begitu.

Sayangnya, Kabag Tata Pemerintahan Pemda Kepulauan sula, Suwandi Gani yang coba di hubungi melalui nomor telepon,+62 813-1587-XXXX tidak memberikan komentar apapun.

Dia menjelaskan, dilansir dari pemberitaan trantimur.com bahwa, pelantikan Ketua dan Anggota BPD kemarin langsung diberikan SK, itu merupakan pembohongan publik.

“Bafoya(Bohong-red), buktinya Beta (Saya,red), belum diberikan SK, sehingga belum bisa bekerja,” Ujarnya Ketua BPD terpilih.

Lebih jauh dirinya mengatakan, mungkin sudah ada yang diberikan SK, namun jika semua sudah diberikan itu bohong. Karena dirinya meski telah dipilih sesuai mekanisme dan telah dilantik namun sampai hari ini belum mengantongi SK-Bupati.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *