TIMURPOST.com, JAKARTA–Gerakan mahasiswa maluku utara (GMMU),Akan menyikapi persoalan sampah yang ada dikota sofifi,Tidore kepulauan provinsi maluku utara pada hari Senin 07 november 2022 Dikantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Jakarta, 03 novermber 2022
Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi,(PASAL 3 UU NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH)
Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini
Menurut Ketua GMMU Sumarjo Makitulung, permasalahan sampah di kota sofifi,bukan saja kali ini terjadi ,tetapi sebelumnya juga telah terjadi di beberapa titik di kota sofifi yang mungkin lebih parah lagi,
Hal ini tentu menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kota tidore kepulauan,terkhusus kepada DLH (Dinas lingkungan Hidup) kota tidore,Untuk serius menyikapi persoalan sampah yang terjadi , Sebab hal ini telah berkali kali terjadi ,MaKa dalam tuntutan aksi kami,Kami akan meminta Kementrian untuk menegur dengan tegas DLH kota tidore sebagai representasi dari KLHK di daerah,”Ujar ketua GMMU
Terlepas Dari DLH ,perlu kami pertegas kepada pemerintah kota tidore kepulauan untuk serius menangani masalah ini,Oleh sebab kota sofifi adalah bagian dari Tidore kepulauan dan harus diperhatikan (jangan pilih kasih)
Lebih lanjutnya Kota sofifi adalah ibu kota maluku utara yang artinya Tidak terlepas dari tanggung jawab Provinsi untuk pengelolahan masalah sampah “Jangan hanya kasih menyala lampu jalan,dan kase bagus infrastruktur saja,Tapi perhatikan lingkungan juga “ ujar sumarjo makitulung
Wewenang pemerintah provinsi dan Kota itu di atur di dalam UU NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH)
Maka kami mendesak Pemerintah kota tidore dan Pemerintah provinsi,untuk segera menindak lanjuti masalah ini dengan serius ,
Ketua GMMU itu menutup wawancara dengan mengatakan Sampai jumpa Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Jakarta pada hari senin .