Presiden DPP Andi Syafrani; Bersihkan Kemenkeu dari Benalu Ekonomi

Berita103 Dilihat

TIMURPOST.com, JAKARTA–Pernyataan yang disampaikan Mahfud MD hari ini (Rabu, 08/03/2023) semakin bikin kening kita berkerut. Dugaan nilai transaksi haram di kalangan para pejabat di Kemenkeu dikabarkannya mencapai Rp. 300 triliun. Angka ini sangat fantastis. Angka yang seharusnya bisa bikin negara ini tak perlu nambah hutang ke mana-mana.

Kekuasaan yang dimiliki para pejabat di instansi pengelola keuangan negara tampaknya perlu dibatasi dan dikontrol lebih kuat.

Pembatasan tidak saja pada pemberian rangkap jabatan para pejabat di lembaga negara lainnya yang memungkinkan mereka memeroleh kekayaan fantastis dibandingkan para pejabat dan abdi negara lain di luar Kemenkeu. Tidak pula pembatasan pada gaya hidup hedonis mereka yang bikin kita meradang. Kontrol hawa nafsu kekuasaan dan keserakahan duniawi perlu disistematisasikan secara ketat kepada para pejabat ini.

Jika mekanisme LHKPN tak lagi dianggap cukup menjadi alat kontrol, maka diperlukan metode lain. Penelisikan para netizen yang turut membantu terbukanya bobrok keserakahan ini hanyalah bagian dari partisipasi masyarakat, tapi ini bukanlah sistem.

Di momen rakyat saat ini disuruh aktif melaporkan pajak mereka, alangkah idealnya jika para petugas yang biasanya mengorek harta kekayaan rakyat kini terlebih dahulu dikorek dan dikuliti terlebih dahulu kekayaan mereka. Bagaimana mungkin mereka yang sukanya ngorek harta orang lain tapi mereka sendiri tak mau dikorek hartanya.

Saat Jokowi sibuk mengingatkan bahaya resesi ekonomi dan menambah hutang untuk membangun infrastruktur, ternyata ditemukan dugaan banyak sekali uang haram beredar di kalangan para pejabat. Jika uang haram itu dirampas untuk pembangunan, rasanya tak perlu rakyat dibebankan hutang negara yang sangat besar.

Para pejabat perampok uang negara inilah para benalu ekonomi. Temuan di Kemenkeu ini seharusnya diperlebar ke instansi lainnya di pemerintahan.

Untuk itu, kami menyampaikan:
1. Mendukung PPAT, KPK, dan aparat hukum membongkar seluruh transaksi haram para pejabat yang merugikan negara dan membersihkan benalu ekonomi bangsa di seluruh lingkungan lembaga negara.
2. Proses hukum para perampok uang negara dan rampas kekayaan mereka untuk kepentingan negara.
3. Meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya, juga para pejabat lain yang diduga bagian dari sindikat perampok uang negara di lingkungan Kemenkeu karena telah gagal melindungi uang negara.
4. Meminta Presiden membuat aturan rangkap jabatan yang proposional dan tidak membebani keuangan negara.
5. Mendorong warga untuk melaporkan kekayaan para pejabat yang mencurigakan di luar dari kepantasan kepada KPK dan aparat hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *