Diduga Monopoli Vendor Luar, Organda Halbar Ancam Tutup Jalur Angkutan PT Geo Dipa

HALBAR, POSTTIMUR.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengancam akan menutup jalur mobilisasi barang dan material milik PT Geo Dipa Energi jika perusahaan tidak segera membuka ruang koordinasi dengan pengusaha angkutan lokal.
Ancaman tersebut muncul menyusul dugaan dominasi vendor angkutan dari luar daerah dalam mendukung aktivitas operasional perusahaan. Organda menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengesampingkan peran pengusaha lokal yang selama ini berharap dapat dilibatkan dalam aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri.
Jalur yang menjadi perhatian Organda meliputi rute logistik dari Pelabuhan Matui menuju lokasi operasional perusahaan di Desa Idamdehe, Halmahera Barat.
Ketua DPC Organda Halbar, Sukarman Hi. Ali, S.IP, menegaskan pihaknya tidak ingin pengusaha angkutan lokal hanya menjadi penonton di tengah aktivitas proyek yang berlangsung di daerah mereka.
“PT Geo Dipa beserta pihak penyedia jasa angkutannya sama sekali tidak pernah mengadakan sosialisasi, tidak pernah menyampaikan pemberitahuan, dan seolah tidak menganggap keberadaan kami di tanah ini. Ini adalah bentuk pengabaian yang tidak bisa kami diamkan begitu saja!” tegas Sukarman kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut peluang bisnis, melainkan juga tentang keterlibatan dan penghargaan terhadap pelaku usaha lokal dalam kegiatan ekonomi di Halmahera Barat.
Ultimatum 3 x 24 Jam
Sebagai langkah lanjutan, Organda Halbar memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada PT Geo Dipa Energi untuk membuka ruang komunikasi dan berkoordinasi dengan pengusaha angkutan setempat.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, Organda mengancam akan mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh anggotanya untuk menghentikan dukungan terhadap mobilisasi angkutan yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
“Kami memperingatkan secara tegas. Segera duduk bersama dan berkoordinasi sebelum kami keluarkan surat instruksi resmi kepada seluruh anggota untuk menghentikan segala bentuk dukungan dan akses terhadap operasional PT Geo Dipa di wilayah Halmahera Barat,” ujarnya.
Sukarman menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuntut keuntungan secara berlebihan. Organda, kata dia, hanya menginginkan adanya komunikasi terbuka dan kesempatan yang adil bagi pengusaha angkutan lokal.
“Jangan menunggu sampai pintu tertutup rapat. Kami tidak menuntut keuntungan, kami hanya menuntut dihargai dan dilibatkan. Jika diabaikan, maka jalur angkutan untuk PT Geo Dipa akan kami tutup,” tandasnya.
Keterlibatan Pengusaha Lokal Jadi Sorotan
Persoalan ini kembali menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok proyek dan kegiatan operasional perusahaan berskala besar.
Organda Halbar menilai, koordinasi sejak awal diperlukan agar aktivitas pengangkutan barang dan material tidak hanya menguntungkan penyedia jasa dari luar daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pengusaha setempat.
Meski demikian, dugaan monopoli vendor angkutan luar daerah yang disampaikan Organda masih perlu diklarifikasi oleh pihak perusahaan dan penyedia jasa terkait. Penentuan vendor serta pembagian pekerjaan angkutan juga perlu ditelusuri berdasarkan mekanisme pengadaan, ketentuan kontrak, dan peraturan yang benar-benar berlaku terhadap kegiatan tersebut.
Dengan demikian, polemik ini tidak hanya berkutat pada ancaman penutupan jalur logistik, tetapi juga pada bagaimana perusahaan memastikan proses pengadaan jasa berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang wajar bagi pelaku usaha lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Geo Dipa Energi maupun vendor angkutan yang ditunjuk belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Reporter: Witho

