Pribumi Sula Menolak Tambang, tapi Memikirkan Masa Depan
Fahrudin Panigfat/Ketua MUB Jakarta Selatan
Pribumi sula, hidup dalam dunia nyata yang penuh dengan ketidaksempurnaan. Sepanjang saat manusia terus berikhtiar untuk menggapai yang baik dan mengurangi yang buruk. Tapi, kesempurnaan hanya ada di dunia ide. demi terlaksananya komoditi prioritas yang menjadi tulang punggung pemasukan negara. bermimimpilah dengan mata yang terbuka, indonesia adalah negara yang meiliki sumberdaya alam yang melimpah. sua adalah indonesia, tambang sudah menjadi kebutuhan. Menolak tambang dikabupaten kepulauan sula seperti kita menalok realitas.
Keberadaan teknologi telah mempengaruhi masyarakat dan lingkungan disekitarnya seiring dengan perkembangan zaman. Di mana dengan teknologi mampu membantu dalam berbagai hal, seperti membantu memperbaiki ekonomi.
Tambang adalah tuntutan perdaban, menolak tambang peradaban akan berhenti.
Teknologi merupakan penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia. Smartphone yang kita pakai untuk berkomunikasi ini adalah produk tambang. Listrik yang kita pakai adalah produk tambang. Nyaris tak ada aktivitas manusia yang tidak bersentuhan dan tidak membutuhkan produk tambang.
Kita menolak tambang, siapa yang memegang otritas penolakan tambang? Kita sudah mengikuti peradaban, kita membutuhkan semen, kawat, besi, berbagai produk tambang yang kita konsumsi, apa alasan kita menolak tambang, paling tidak dengan alasan PT. Indo Mineral Indonesia memiliki luas wilayah 24,440,81 hektar meliputi Kecamatan Mangoli Selatan, dan Kecamatan Mangoli Barat.
Menolak PT Indo Meneral dengan alasan membawa dampak keruskan alam yang nantinya berimbas pada pemukiman warga disekitar area Konsesi.
Bukanya semua pembangunan ada kerusakan alam, membangun infastruktur jalan, membakar lahan untuk berkebun dan membangun rumah, pastinya merusak alam tapi. Rumah, jalan dan kebun adalah kebutuhan dan harus jalan dengan persyaratan yang harus dipatuhi untuk pemulihan linkungan.
Pertambangan pasti merusak alam, tapi. dibutuhkan manusia. Ijin usaha pertambangan tetap dijalankan dengan persyaratan antara lain AMDAL, tagung jawab Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan pasca tambang.
Saat ini undang – undang Corporate Social Responsibility (CSR) dan AMDAL sangat ketat dan / atau diwajibkan dana untuk memulihkan kembali lahan yang sudah di gali, memperhatikan masyarakat seputaran tambang dan merekrut tenaga kerja seputaran tambang untuk mengurangi angka penganguran di kabupaten Kepulaun Salu.
Kritik persoalan tambang, kenapa sampai saat ini CV. Samalita Perdana Mitra masi terus beroperasi, ada apa, inikan perjuangan yang di pertanyakan di publik saat ini. Reformasi (Tertib) yang berjuang menjadi wakil rakyat, yang berjuang menjadi wakil partai dan yang berjuang untuk merebut kekuasan.