KPK Periksa Oknum Pejabat Halut, David Martin Ajak Hindari Isu Provokatif

POSTTIMUR.COM,Ternate— Terkait informasi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa oknum pejabat di Halmahera Utara yang banyak di perbincangkan. Saat ini Devid Marthin mantan Ketua KNPI Halut pun angkat bicara.

Mengapa tidak, untuk memastikan tindakan yang di duga ada indikasi tindak pidana Korupsi maka ia menghimbau kepada semua pihak agar menunggu hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

” kita memohon kepada semua pihak untuk menahan diri sebab ada asas praduga tak bersalah, karna itu teman teman menahan diri sampai ada hasil putusan KPK” Kata pria yang akrab disapa Dave saat di temui di hotel said bela kota Ternate Pada Jumat ( 08/03/2024 ).

Martin juga menjelaskan, mengenai Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan istilah yang tidak asing dalam dunia hukum. Namun menurutnya meski cukup sering di dengar, faktanya masih banyak yang menyalah artikan, bahwa asas praduga tak bersalah itu bukan serta-merta berarti menganggap orang tidak bersalah.

” Jangan dulu kita mengklaim siapa yang bersalah, biarkan proses hukum berlangsung sehingga tidak menjadi konsumsi di masyarakat untuk saling menjustifikasi satu sama lain” ujarnya

Dave menyatakan, mengenai periksaan KPK itu merupakan upaya untuk melahirkan kepastian hukum maka tidak perlu khawatir bahkan sampai melahirkan ujaran kebencian.

“jangan diganggu dengan isu yang provokatif sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat Mari torang (kita) samua hormati proses klarifikasi KPK untuk beberapa pejabat di Halmahera Utara” Pungkas Devid Marthin yang juga di isukan bakal Calon Bupati Halmahera Utara 2024

 

Editor : Abd Muhid Bayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *