POSTTIMUR.COM,Ternate — Dalam Rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang baik untuk masyarakat Halmahera Utara, Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, mengeluarkan surat terbuka untuk Pemerintah Halmahera Utara.
Surat terbuka ini mengarah pada Pemerintah Halmahera Utara khususnya Bupati Halmahera Utara, Kadis Kesehatan Halmahera Utara, juga Direktur RSUD Tobelo.
Dalam surat terbuka salah satu Caleg DPRD Halmahera Utara terpilih Dapil II dari Partai PSI, yakni Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, ini bermaksud mengingatkan agar Pemerintah Daerah dapat memperhatikan gaji tenanga kesehatan yang di sinyalir belum di bayar hingga saat ini.
“Gaji tenaga kesehatan Rumah Sakit Bergerak di Kao sudah 13 bulan belum dibayar, dan di Rumah Sakit Umum Tobelo dari Desember 2023 sampai bulan Maret 2024 belum juga di bayar, kemudian uang jasa pelayanan kesehatan sejak Januari belum juga dibayarkan” Ungkapnya pada Rabu (13/03/2024)
Mariane mengatakan bahwa gaji tenaga Kesehatan harus di perhatikan sebab pelayanan yang baik itu bersumber dari tenaga pelayanan kesehatan.
“mereka adalah Garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan, dan pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara indonesia dan di lindungi undang-undang sesuai Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945” Jelasnya
Caleg DPRD Halmahera Utara Terpilih ini juga menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Utara juga seharusnya menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan aturan UU Nomor 6 Tahun 2023 jo PP 36 Tahun 2021 bukan menjadi contoh melanggar aturan dengan menunggak gaji dan uang jasa tenaga kesehatan.
Menurutnya, Sebagian tenaga kesehatan sedang menjalankan ibadah puasa di bulan nan fitri ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara punya empati yang besar dengan membayarkan hak-hak mereka agar bisa menjalankan ibadah di bulan suci ini dengan baik.
Editor : Abd Muhid Bayan