HMI pertanyaan kualitas pendidikan Koter; Desak KPK Usut Pemngkasan Boss serta Pungli dan Intimidasi

Daerah349 Dilihat

Posttimur.com,Ternate–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Desak Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah KPK), Abdul Haris, untuk soroti kasus dugaan perjalan “Tour Wisata-Jakarta-Malasyia-Singapore 2023 yaitu Kelompok Kerja kepala sekolah (K3S) Ternate Selatan yang diduga gunakan Dana BOSS dan BOSDA.

Peryataan tersebut datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate yang mempertanyakan Perjalan Wisata dengan membawa rombongan k  epala sekolah dan dua pegawai dari dinas Pendidikan pada 2023, sehingga hal ini juga harus menjadi atensi untuk satuan pendidikan Kota Ternate, Minggu. (28/04.24).

“Muhammad Ali Anwar (Kabid PDPP HMI Cabang Ternate) berdasarkan data yang kami himpun baik dari media cetak maupun media elektorik sangat disayangkan jika pemerintah Kota ternate tidak bisa mengatasi masalah pendidikan serta kualitas pendidikan”ungkap Ali kepada media Posttimur.com

“lanjut Ali, serangkaian kasus yang sangat tampak dan menyita perhatian publik pertama kali terjadi pada satuan pendidikan kota ternate, pada Sekolah Dasar Negri (SDN) 32 kalumata, yang mana Oknum kepala sekolah terlibat praktik Pungli yang sudah terjadi sudah kali kedua semasa kepala Dinas Pendidikan Muslim Gani, Hingga Muchlis Djumadil, cukup menyita perhatian kami bagimana kualitas pendidikan nantinnya dimasa kepemimpinan Tunggal Pak Tauhid Soleman”

“Kabid PDPP HMI Cabang Ternate, meminta dengan Hormat agar Abdul Hari selaku Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah KPK) agar memeriksa seluruh kepala sekolah Ternate selatan yang diduga melakukan perjalanan “Tour Wisata-Jakarta-Malasyia-Singapore 2023 Kelompok Kerja kepala sekolah (K3S) Ternate Selatan atas  yang diduga gunakan Dana BOSS dan BOSDA” pintahnya

“lanjutnya, bahwa setiap daerah telah memiliki kebijakan-kebijakan tersendiri di berbagai sektor, atas dasar dan amanat UUD, UU, serta  peraturan mengikat dan menguatkan. Akan tetapi kebijakan itu tidak harus menekan, apa lagi merugikan Uang Negara yang mana peruntuhan untuk kualitas pendidikan”, cetusnya.

“setalah kami mempelajari kasusnya, bahwa yang terjadi pada satuan pendidikan sangat tercoreng, dan yang lebih fatalnya lagi oknum-oknum sekolah lakukan Punggutan liar dan Intimidasi Wali murid dan siswa , khususnya SD Negeri 32 Kota Ternate sungguh telah melewati logika pendidikan untuk kemaslahatan umat dan bangsa, dan mendesak agar”,sesalnya

“Oleh karena itu, kami secara kelembagaan (mewakili) masyarakat untuk mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Anggota legistatif DPRD Kota Ternate pada bagian Komisi III agar secapatnnya berikan atensi kepada dinas pendidikan, yang mana oknum-oknum yang lakukan pungli di SDN 32 kalumata segara dicopot, sebab itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum. dan hal ini sudah dilakukan dua kali, serta Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah KPK)” agar dapat mengambil langkah dengan cepat. cetus kabid Kabid PDPP HMI Cabang Ternate

“Selain dari itu, DPRD Kota Ternate jangan hanya jadi penonton, yang mana seharusnya menggunakan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol. dalam hal ini dalam komisi tertentu yang meliputi pendidikan, agar sedapat mungkin turut menyelesaikan problematika yang menyudutkan siswa tertentu. Sebab kami hawatir, bila mana hal ini tidak di tindak sebaik mungkin, bisa jadi ini akan memakan korban anak lain manakala sudah menjadi kebiasaan bagi oknum tertentu”

sikap HMI, melalui Kabid PDPP HMI Cabang Ternate, agar mendesak semua pihak, agar sesegera mungkin Polres Kota Ternate juga turut  seriusi hal ini dalam menindaklanjuti atau menyelesaikan praktek pungli di lingkungan pendidikan hingga intimidasi, yang mana oknum-oknum harus dikenakan berikan sangsi

sesuai dengan peraturan-perundang-undang yang berlaku. tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *