Ketimpangan Pembangunan Antar Wilayah : (Penyebab dan Penanggulangan)
Oleh : Abdurrahman Senuk
Ketimpangan pembangunan antar wilayah merupakan aspek yang umum terjadi dalam kegiatan ekonomi suatu daerah. Ketimpangan ini pada dasarnya disebabkan oleh adanya perbedaan kandungan sumberdaya alam dan perbedaan kondisi demografi yang terdapat pada masing-masing wilayah. Akibat dari perbedaan ini, kemampuan suatu daerah dalam mendorong proses pembangunan juga menjadi berbeda. Karena itu, tidak mengherankan bilamana pada setiap daerah biasanya terdapat wilayah maju dan wilayah terbelakang. Terjadinya ketimpangan antar wilayah ini membawa implikasi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat antar wilayah. Karena itu, aspek ketimpangan pembangunan antar wilayah ini juga mempunyai implikasi pula terhadap formulasi kebijakan pembangunan wilayah yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penyebab Ketimpangan Pembangunan Antar Wilayah
Penyebab pertama yang mendorong timbulya ketimpangan ketimpangan pembangunan antar wilayah merupakan adanya perbedaan yang sangat besar dalam kandungan sumberdaya alam pada masing-masing daerah. Perbedaan kandungan suberdaya alam ini jelas akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan suberdaya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biata relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumberdaya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumberdaya alam lebih kecil hanya akan memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saing menjadi lemah. Kondisi tersebut tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat. Faktor utama lainnya yang juga dapat mendorong terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah adalah terdapat perbedaan kondisi demografi yang cukup besar antar daerah. Kondisi demografi yang dimaksud disini meluputi ; perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkat laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografi ini akan dapat mempengaruhi ketimpangan pembangunan antar wilayah karena hal ini akan berpengarih terhadap produktivitas kerja masyarakat pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kondisi demografi yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang labih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Sebaliknya, bila pada suatu daerah tertentu kondisi demografinya kurang baik, maka hal ini akan menyebabkan relatif rendahnya produktivitas kerja masyarakat setempat yang menimbulkan kondisi yang kurang menarik bagi penanaman modal sehingga pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan akan menjadi lebih rendah. Berikut, kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa. Faktor ini dapat pula mendorong terjadinya peningkatan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Mobilitas barang dan jasa ini meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah atau migrasi spontan. Alasannya yakni bila mobilitas tersebut kurang lancer maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat dijual kedaerah lain yang membutuhkan. Demikian pula halnya dengan migrasi yang kurang lancer menyebabkan kelebihan tenaga kerja suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang sangat membutuhkan. Akibatnya, ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi karena kelebihan suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang membutuhkan, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
Berikut, konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah. Terjadinya konsentrasi kegiatan ekonomi yang cukup tinggi pada wilayah tertentu jelas akan mempengaruhi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Pertumbuhan ekonomi daerah akan cenderung labih cepat pada daerah dimana terdapat konsentrasi kegiatan ekonomi yang cukup besar. Kondis tersebut selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melaui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat. Demikian pula sebaliknya bilamana konsentrasi kegiatan ekonomi pada suatu daerah relatif rendah yang selanjutnya juga mendorong terjadi pengangguran dan rendahnya tingkat pendapatan masyarakat setempat. Konsetrasi kegiatan ekonomi tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, Pertama, Karena terdapatnya suberdaya alam yang lebih banyak pada daerah tertentu. Kedua, meratanya fasilitas transportasi, baik daerat, laut dan udara, juga ikut mempengaruhi konsentrasi kegiatan ekonomi antar daerah. Ketiga, kondisi demografi (kependudukan) juga ikut mempengaruhi karena kegiatan ekonomi akan cenderung terkonsentrasi dimana sumberdaya manusia tersedia dengan kualitas yang lebih baik.
Selanjutnya, alokasi dana pembangunan antar wilayah. Tidak dapat disangkal bahawa investasi merupakan salah satu yang sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Karena itu daerah yang dapat alokasi investasi yang lebih besardari pemerintah, atau dapat menarik lebih banyak investasi swasta akan cenderung mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih cepat. Kondisi ini tentunya akan dapat pula mendorong proses pembangunan daeran melalui penyediaan lapangan kerja yang lebih banyak dan tingkat pendapatan perkapita yang lebih tinggi. Demikian pula sebaliknya terjadi bilamana investasi pemerintah dan swasta yang masuk ke suatu daerah ternyata lebih rendah.
Alokasi investasi pemerintah ke daerah lebih banyak ditentukan oleh sistem pemerintahan daerah yang dianut. Bila sistem pemerintahan daerah yang di anut bersifat sentralistik, maka alokasi dana pemerintah akan cenderung lebih banyak dialokasikan pada pemerintah pusat, sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi. Akan tetapi, sebaliknya bilamana sistem pemerintahan yang di anut adalah otonomi, maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung rendah.
Tidak demikian halnya dengan investasi swasta yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dalam hal ini kekuatan yang berperan dalam menarik investasi swasta ke suatu daerah adalah kekuatan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah. Sedangkan keuntungan lokasi tersebut titentukan pula oleh ongkos transportasi baik untuk bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usahan dan sewa tanah. Termasuk ke dalam keuntungan lokasi ini adalah kekuatan aglomerasi yang timbul karena terjadinya konsentrasi beberapa kegiatan ekonomi terkait pada suatu daerah tertentu. Karena itu, tidaklah mengherankan bilamana investasi cenderung lebih banyak terkonsentrasi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan. Kondisi ini menyebabkan daerah perkotaan cenderung timbuh lebih cepat dibandingkan daerah pedesaan.
Penangulangan Ketimpangan Pembangunan WilayahÂ
Kebijakan dan upaya untuk menanggulangi ketimpangan pembangunan wilayah sangat ditentukan oleh faktor yang menentukan terjadinya ketimpangan tersebut. Kebijkana yang dimaksu merupakan upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang dapat dilakukan dalam rangka penanggulangan ketimpangan pembangunan antar daerah dalam satu negara atau wilayah.
Salah satu penyebab terjadinya ketimpangan antar wilayah adalah karena adanya perbedaan kandungan sumberdaya alam yang cukup besar antar daerah. Sementara itu, ketidak lancaran proses perdagangan dan mobilitis faktor produksi antar daerah juga turut mendorong terjadinya ketimpangan wilayah tersebut. Karena itu, kebijakan dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketimpangan tersebut adalah dengan memperlancar mobilitas barang dan faktor produksi antar daerah. Upaya untuk mendorong kelancaran mobilitas barang dan faktor produksi antar daerah dapat dilakukan melalui penyebaran pembangunan prasarana dan sarana perhubungan keseluruh pelosok wilayah. Prasarana perhubungan yang dimaksud adalah fasilitas jalan, terminal dan pelabuhan laut guna mendorong proses perdagangan antar daerah. Sejalan dengan hal tersebut jaringan dan fasilitas telkomunikasi juga sangat penting untuk dikembangkan agar tidak ada daerah yang terisolir dan tidak dapat berkomunikasi dengan daerah lain. Disamping itu, pemerintah perlu pula mendorong sarana perhubungan seperti perusahaan angkutan antar daerah dan fasilitas telkomunikasi. Bila hal ini dapat dilakukan, maka ketimpangan pembangunan antar wilayah dapat dikurangi karena usaha perdagangan dan mobiltas faktor produksi, khususnya investasi akan dapat lebih diperlancar. Dengan cara demikian, daerah yang kurang maju akan dapat pula meningkatkan kegiatan perdagangan dan investasi di daeranya, sehingga kegiatan produksi dan penyediaan lapangan kerja akan dapat pula ditingkatkan. Semua ini akan mendorong proses pembangunan pada daerah yang kurang maju.
Untuk mengurangi mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah, kebijakan dan upaya lain yang dapat dilakukan adalah mendorong pelaksanaan transmigrasi dan migrasi spontan. Transmigrasi merupakan pemindahan penduduk ke daerah kurang berkembang dengang menggunakan fasilitas dan dukungan pemerintah. Sedangkan mingrasi spontan merupakan pemindahan penduduk yang dilakukan secara sukarela. Melalui proses transmigrasi dan migrasi spontan ini, kekurangan tenaga kerja yang dialami oleh daerah terbelakang akan dapat pula diatasi sehingga proses pembangunan daerah bersangkutan akan dapat pula digerakan.
Kebijakan lain yang dapat dilakukan untung mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah adalah melalui pembangunan pusat pertumbuhan (growth poles) secara tersebar. Kebijakan ini dapat mengurang kitimpangan pembangunan antar wilayah karena pusat pertumbuhan tesebut menganut konsep konsentasi dan desentralisasi secara sekaligus. Aspek konsentrasi diperlukan agar penyebaran kegiatan pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan mempertahankan tingkat efisiensi usaha yang sangat diperlukan untuk pengembangan usaha tersebut. Sedangkan aspek desentralisasi diperlukan agar penyebaran kegiatan pembangunan antar daerah dapat dilakukan sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah dapat dikurangi. Penerapan konsep pusat pertumbuhan ini untuk mendorong proses pembangunan daerah dan sekaligus untuk dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah dapat dilakukan melaui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan pada. Dengan cara demikian kota – kota skala kecil dan menegah akan berkembang akan sehingga kegiatan pembangunan dapat lebih disebarkan ke pelosok daerah.
Pelaksanaan otonimi daerah dan desentralisasi pembangunan juga dapat digunakan untung mengurang tingkat ketimpangan pembangunan amaka berbagaintar wilayah. Hal ini jelas karena, dengan dilaksanakannya oronomi daerah dan desentralisasi pembangunan, maka antifitas pembangunan daerah, termasuk daerah terbelakang akan dapat lebih digerakan karena adanya wewenang yang berada pada pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dengan adanya kewenangan tersebut, maka berbagai inisiatif dan aspirasi masyarakat untuk menggali potensi daerah akan dapat lebih digerakkan. Bila hal ini dapat dilakuka, maka proses pembangunan daerah secara keseluruhan akan dapat labih ditingkatkan dan secara bersama ketimpangan pembangunan antar wilayah akan dapat pula dikurangi.