Posttimur.com, Halut–AMPP-TOGAMMOLOKA meminta Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate segera memanggil Oknum inisial IW (Sersan Dua Marinir/Anggota TNI-AL Tobelo) atas dugaan melakukan pungli terhadap sejumlah Calon Siswa (Casis) di Galela Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Selasa, (06/07/024)
Fuji Pangandro selaku PAO, AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT kepada awak media menjelaskan bahwa dugaan pungli ini terjadi pada 2022 lalu, ada beberapa orang tua Casis yang menjadi korban atas tindakan tersebut, diantaranya Ibu RAUDAH BUDIMAN, DJUHAIRA HUSEN, SAFIRA ABDULLAH, Hj. SUKMAWATI dan KARTINI DJUANGALENGE. Sebut Fuji
Dugaan pungli ini dengan motif pelatihan Calon Siswa (Casis) Dimana Oknum IW sengaja meminta uang dengan alasan bahwa ada perintah dari atasan. Perlu di ketahui jumlah yang di minta oleh Oknum IW (Sersan Dua Marinir/Anggota Pos TNI-AL Tobelo) itu bervariasi muai dari 15 Juta, 35 Juta sampai 45 Juta
Lucunya penyerahan uang tersebut dengan penandatangan/struk diatas materai 10.000 dengan keterangan BIAYA ANAK. Selain itu Oknum tersebut menjanjikan bahwa jika anak mereka tidak Lulus sebagai Anggota TNI-AL maka uang tersebut akan dikembalikan.
“Saya mewakili orang tua korban selalu berkomunikasi dengan Oknum tersebut untuk meminta kejelasan agar ini cepat di selesaikan mengingat sudah ada kesepakatan penyelesaian/pengembalian uang sejak tanggal, 06 Desember 2022 dan Surat Pernyataan pada tanggal, 02 Juli 2024”. Terangnya
AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT Bersama Orang tua korban meminta kepada Danlanal Ternate agar segera memanggil Oknum IW (Sersan Dua Marinir/Anggota Pos TNI-AL Tobelo) agar bulan Agustus ini Oknum IW mengembalikan uang orang tua korban mengingat sudah hampir kurang lebih 3 Tahun. (*)
Reporter : Teluk