POSTTIMUR.Com, Maluku Utara. DPP Partai Gerindra dengan resmi mengeluarkan rekomendasi B1.KWK kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Aliong Mus dan Sahril Tahir.
Kedua bakal Calon menerima rekomendasi B1.KWK itu dengan nomor 08.1032/Rekom/DPP-GERINDRA/ 2024,yang ditandatangani oleh Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Dalam rekomendasi yang terbit hari ini, tanggal 14 Agustus 2024 itu memerintahkan kepada pasangan Aliong Mus-Sahril Tahir segera melakukan koordinasi dengan DPD, DPC dan PAC serta Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk melakukan kerja-kerja politik kemenangan Aliong-Sahril di Pilkada Maluku Utara.
Selain itu juga, pasangan Aliong-Sahril diminta melakukan kerja-kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas guna memenangkan Pilkada Maluku Utara.
Dengan dikantonginya partai bentukan Presiden terpilih ini, maka pasangan Aliong Mus-Sahril, makin memantapkan langkah mereka untuk menghadapi Pilgub Malut di taggal 27 November 2024.
Apalagi, sebelumnya pasangan Aliong Mus-Sahril Tahir juga sudah mengunci rekomendasi Partai Golkar. Partai Golkar dengan perolehan 8 kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara dan Partai Gerindra dengan 4 kursi, sudah memenuhi syarat untuk keduanya mendaftar ke KPU.
Koalisi partai Golkar dan Partai Gerindra untuk mengusung pasangan Aliong-Sahril di Pilgub Maluku Utara, tentu membuat pasangan ini makin kuat.
Aliong Mus dengan pengalamannya sebagai Kepala Daerah dua periode di Kabupaten Pulau Taliabu dan Sahril Taher sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dengan segudang pengalaman yang dimiliki Aliong Mus dan Sahril Taher, tentu keduanya sudah memiliki catatan dari mana Maluku Utara harus dibangun demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.
Editor: Teluk
Reporter: Un