KIPP MALUT Soroti Dugaan Ijazah Salah Satu Bacagub Bermasalah 

Berita400 Dilihat

POSTTIMUR.com,TERNATE–Diduga salah satu berkas Bacagub (Bakal Calon Gubernur) Maluku Utara bermasalah, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) diminta untuk melakukan verifikasi berkas dengan serius untuk menanggapi dugaan tersebut.

Sesuai hasil pemberitaan salah satu Bacagub ijazah bermasalah oleh media Malut Post, Hal ini mendapatkan sorotan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara.

Nurdin I Muhammad, SE., ME ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara menyampaikan:

“Kita sekarang melakukan investigasi dan mendalami setiap aduan masyarakat, Salah satunya dugaab ijazah bacagub, olehnya itu kami berharap agar ada temuan atau pelanggaran mohon segera dilaporkan”.

Lanjutnya Nurdin mengatakan proses verifikasi berkas calon merupakan langkah krusial dalam mengamankan integritas dan transparansi proses pemilihan. Dalam kasus dugaan berkas bermasalah, KPU dan Bawaslu diminta harus melakukan pengkajian mendalam terhadap berkas Bacagub Maluku Utara yang diragukan keabsahannya.

Tujuannya untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat administratif dan legalitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Ujar Nurdin I Muhammad

Bahkan Nurdin sapaannya menegaskan seriusnya verifikasi berkas calon tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilihan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pemilihan.

Kami menginginkan proses ini jangan sampai seperti kepala daerah lain yang bermasalah administrasi seperti ijazah dan lain-lain. Sehingga untuk memastikan berkas Bacagub ini betul-betul tidak bermasalah, maka KPU dan Bawaslu betul-betul harus memverifikasi dengan baik sebelum penetapan oleh KPU.”Tutup Ketua KIPP Malut, Nurdin I Muhammad

Editor:Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *