Perundingan Tripartit Gagal, Kasus PHK Kredit Plus Ternate Lanjut ke Pengadilan

Berita74 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE–Persilisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Kredit Plus Ternate (PT. Finance Multi Finance) dan eks karyawan berakhir di Pengadilan Hubungan Industrail (PHI), Pengadilan Ternate. Rabu (16/10/2024)

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kota Ternate Haikal Mahri mengatakan bahwa Proses Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate telah selesai dan dinyatakan gagal/tidak ada titik temu.

Lanjut Haikal, kami tinggal menunggu Risalah dan Anjuran yang di keluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate untuk dapat kami tindaklanuti ke Pengadilan Negeri Ternate dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada eks karyawan.

Inilah yang kami tunggu-tunggu masalah Kredit Plus Ternate naik ke Pengadilan, kami juga sudah komunikasi dengan Kuasa Hukum SBGN (Pengacara SBGN) untuk persiapan membuat Gugatan ke Pengadilan Ternate.

Kami di didik tidak perna mundur selangkahpun untuk Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan hak Karyawan. Kita lihat nanti di Pengadilan Negeri Ternate.”Tutup Haikal**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *