Membangun Ekonomi Inklusif di Maluku Utara: Perlukah Memilih Antara Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pasar?

Opini829 Dilihat

Oleh: Jasniar Samsul

Maluku Utara adalah tanah yang kaya akan potensi—dari kekayaan laut, pertambangan, hingga pariwisata. Namun, di balik pesona sumber daya alamnya, provinsi ini masih menyimpan pekerjaan rumah besar: bagaimana menjadikan pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebagai pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sering kali kita diperhadapkan pada dikotomi seolah-olah harus memilih: ekonomi kerakyatan atau ekonomi pasar. Padahal, dalam konteks Maluku Utara—yang masih memiliki angka kemiskinan cukup tinggi dan kesenjangan antarwilayah yang mencolok—jawabannya bukan memilih salah satu, melainkan bagaimana meramu keduanya secara proporsional.

Ekonomi kerakyatan adalah pendekatan yang berpihak pada masyarakat kecil—nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya. Melalui ekonomi kerakyatan, kita berbicara tentang akses: akses terhadap tanah, modal, teknologi, hingga pasar. Ini adalah upaya membumikan ekonomi agar tidak melulu berada di menara gading statistik makro, tetapi benar-benar terasa manfaatnya di dapur masyarakat.

Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa ekonomi pasar juga membawa manfaatnya sendiri. Persaingan yang sehat dapat mendorong efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan menarik investasi. Dalam batas tertentu, ekonomi pasar mampu membuka lapangan kerja dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Masalahnya adalah ketika ekonomi pasar berjalan tanpa kendali, maka yang terjadi bukanlah kesejahteraan merata, melainkan penguatan dominasi oleh segelintir pelaku besar. Maluku Utara bisa menjadi contoh klasik ketika pertumbuhan sektor tambang meningkat pesat, namun masyarakat lokal tak merasakan dampaknya secara nyata. Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pengatur arah.

Pemerintah daerah harus hadir bukan sekadar sebagai fasilitator investasi, tapi juga sebagai penjaga keadilan ekonomi. Investasi yang masuk harus memberikan manfaat ganda—baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun untuk penguatan kapasitas masyarakat lokal. Pendidikan, pelatihan, infrastruktur ekonomi, dan perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil harus menjadi bagian dari strategi pembangunan yang terintegrasi.

Keseimbangan antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar bukan utopia. Ini adalah jalan tengah yang rasional dan dibutuhkan. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa kedua pendekatan ini bisa berjalan bersama. Bahwa pemberdayaan masyarakat tidak berarti menolak pasar, dan bahwa mekanisme pasar tidak harus menyingkirkan kepentingan rakyat kecil.

Sudah saatnya kita berhenti mengukur keberhasilan ekonomi dari besarnya angka pertumbuhan saja. Ukurannya harus lebih dari itu: apakah pertumbuhan tersebut dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat? Apakah ada pengurangan kemiskinan yang nyata? Apakah desa-desa di pesisir dan pegunungan merasakan manfaat dari geliat ekonomi?

Jika jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut masih “belum”, maka sudah waktunya kita meninjau ulang arah pembangunan ekonomi kita. Bukan dengan meninggalkan pasar, tapi dengan memastikan bahwa pasar bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya.

Dengan strategi yang terukur, partisipasi masyarakat yang kuat, dan komitmen politik yang jelas dari pemerintah daerah, saya yakin Maluku Utara bisa menjadi contoh nyata dari pembangunan ekonomi yang inklusif. Sebuah pembangunan yang tidak hanya mencetak angka-angka di laporan resmi, tetapi juga menghadirkan harapan nyata di hati masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *