Oleh: Sindi Jufri
Ketika kita berbicara tentang arah pembangunan ekonomi Indonesia, kita dihadapkan pada dua kutub pendekatan yang berbeda: ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar. Keduanya menawarkan jalan yang berbeda, tetapi dengan tujuan yang sama: menciptakan kesejahteraan rakyat. Persoalannya bukan sekadar memilih salah satu, melainkan bagaimana kita bisa meramu keduanya agar selaras dengan kondisi sosial dan budaya bangsa kita.
Ekonomi kerakyatan adalah wajah ekonomi Indonesia yang berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila. Ini bukan sekadar jargon politis, melainkan pendekatan yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek. Sistem ini hidup dalam semangat gotong royong, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam kenyataannya, UMKM menyerap 97% tenaga kerja nasional—angka yang tak bisa diabaikan. Namun, sayangnya, ekonomi kerakyatan masih sering dipinggirkan karena dianggap kurang efisien atau kalah bersaing.
Sebaliknya, ekonomi pasar menawarkan efisiensi dan pertumbuhan melalui persaingan bebas dan peran minimal pemerintah. Pendekatan ini memang berhasil menarik investasi asing, meningkatkan produktivitas, dan mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi. Tapi, mari kita jujur—apakah pertumbuhan ini benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat? Banyak pelaku ekonomi kecil yang justru tersingkir oleh dominasi pasar modern dan korporasi besar.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa Indonesia bukan negara yang bisa sepenuhnya mengadopsi sistem ekonomi pasar secara utuh. Struktur sosial kita majemuk, ketimpangan masih tinggi, dan akses terhadap sumber daya belum merata. Maka, memaksakan satu sistem saja akan menciptakan ketimpangan yang makin lebar. Di sinilah pentingnya merancang kebijakan ekonomi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin pemerataan.
Saya berpendapat, integrasi antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar adalah jalan tengah yang paling realistis dan relevan untuk Indonesia. Kita membutuhkan kekuatan pasar untuk tumbuh, tetapi juga butuh kearifan lokal untuk memastikan bahwa pertumbuhan itu bersifat inklusif. Pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang, bukan hanya sebagai fasilitator pertumbuhan, tapi juga pelindung bagi yang lemah. Regulasi yang berpihak pada UMKM, penguatan koperasi, akses permodalan, pendidikan teknologi dan kewirausahaan harus menjadi prioritas.
Sudah saatnya kita berhenti memandang ekonomi kerakyatan sebagai sistem alternatif atau cadangan. Justru inilah fondasi ekonomi kita yang sebenarnya. Ketika sistem ini diperkuat dan diberi ruang bersanding dengan mekanisme pasar yang efisien, barulah kita bisa bicara tentang pembangunan ekonomi yang benar-benar berkelanjutan—pembangunan yang adil, merata, dan berpihak pada rakyat banyak.
Indonesia tidak harus memilih antara efisiensi atau keadilan. Kita bisa, dan harus, merancang sistem ekonomi yang mencerminkan karakter bangsa: berdaya saing tetapi tetap berjiwa gotong royong. Inilah ekonomi Indonesia yang kita harapkan: kuat karena rakyatnya sejahtera, dan sejahtera karena ekonominya berpihak pada semua.










