Oleh: Umairah Syaban
Di tengah dinamika pembangunan yang terus bergulir, Indonesia dihadapkan pada dilema klasik: memilih antara ekonomi kerakyatan yang penuh semangat gotong royong, atau ekonomi pasar yang menjanjikan efisiensi dan pertumbuhan. Namun, pertanyaannya kini bukan lagi mana yang lebih baik, melainkan bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan.
Ekonomi kerakyatan sejatinya lahir dari semangat konstitusi. Ia menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan—bukan sekadar objek statistik. Koperasi, UMKM, dan inisiatif lokal diberi panggung utama, didukung oleh negara yang hadir aktif sebagai pelindung dan fasilitator. Prinsipnya sederhana: pembangunan tak boleh meninggalkan siapa pun di belakang. Namun, sistem ini tak luput dari tantangan: keterbatasan akses modal, rendahnya daya saing, dan ketergantungan pada kebijakan negara yang belum tentu konsisten.
Sebaliknya, ekonomi pasar tampil menggoda dengan janji efisiensi, inovasi, dan pertumbuhan pesat. Pelaku swasta diberi kebebasan penuh untuk bermain di panggung ekonomi, dengan negara hanya sebagai wasit. Tapi di balik kilau pertumbuhannya, ekonomi pasar menyimpan sisi gelap: kesenjangan yang melebar, dominasi korporasi, dan rapuhnya ketahanan ekonomi lokal saat krisis datang menerpa.
Perbandingan keduanya seperti membandingkan dua sisi mata uang: tak bisa dipisahkan, namun harus disatukan. Ekonomi kerakyatan memberi wajah manusiawi pada pembangunan. Ekonomi pasar, di sisi lain, memberi dorongan kompetitif dan inovatif yang dibutuhkan. Maka, solusi bukan pada memilih salah satu, melainkan meramu keduanya dalam satu formula pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Negara harus hadir dengan keberanian untuk tidak sekadar menjadi penonton di tengah pasar bebas, tetapi juga tak terjebak dalam proteksionisme berlebihan. Diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani semangat kerakyatan dengan realitas pasar global. Koperasi perlu dibina agar tak kalah saing. UMKM butuh insentif dan akses digital. Dan regulasi harus berpihak, bukan membelenggu.
Ekonomi Indonesia tak bisa diserahkan sepenuhnya pada pasar, dan tak cukup pula digerakkan hanya oleh niat baik kerakyatan. Kita butuh jalan tengah—ekonomi kolaboratif—yang berpijak pada keadilan sosial, namun tak mengabaikan efisiensi. Inilah saatnya meninggalkan dikotomi dan mulai membangun harmoni antara dua kutub ekonomi yang selama ini dianggap bertolak belakang.









