Oleh: Djunaidi Jafar
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate
Inflasi adalah fenomena yang nyaris tak terelakkan dalam setiap sistem ekonomi. Namun, ketika inflasi terjadi di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, tantangannya menjadi jauh lebih kompleks. Dalam beberapa tahun ke depan, saya memandang bahwa Provinsi Maluku Utara berpotensi menghadapi tekanan inflasi yang cukup signifikan, terutama jika ditinjau dari teori cost-push inflation—yakni inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya produksi dan distribusi.
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang impresif. Pada triwulan I tahun 2025, ekonomi daerah ini tumbuh sebesar 34,6% (YoY), didorong oleh ekspansi industri hilirisasi nikel. Namun, di balik angka pertumbuhan yang mengesankan itu, ada ancaman tersembunyi berupa ketidakstabilan harga kebutuhan pokok. Inflasi bukan hanya soal angka statistik, tetapi tentang daya beli masyarakat, kesejahteraan rumah tangga, dan efektivitas kebijakan publik.
Berdasarkan tren terkini, inflasi di Maluku Utara mengalami fluktuasi tajam. Pada Desember 2024, inflasi tahunan tercatat sebesar 1,50%, lalu menurun drastis menjadi 0,16% pada Februari 2025, sebelum melonjak kembali menjadi 2,32% pada Maret. Penyumbang utamanya adalah sektor pangan, khususnya makanan, minuman, dan tembakau. Beras, cabai, ikan lokal seperti malalugis, serta rokok menjadi komoditas penyebab utama tekanan harga. Bahkan tarif listrik dan transportasi udara—dua elemen vital di daerah kepulauan—turut memperbesar beban inflasi.
Baca Juga:
Kemiskinan dan Pengangguran di Maluku Utara: Potensi Besar yang Masih Tertinggal
Pengangguran: Ancaman Nyata bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Jika melihat ke depan hingga 2030, kita tidak hanya berhadapan dengan risiko harga pangan yang volatil, tetapi juga ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan luar daerah. Perubahan iklim, gangguan distribusi, hingga dinamika harga energi global menjadi faktor eksternal yang berisiko menekan harga barang di Maluku Utara. Di sisi lain, pertumbuhan ekspor nikel yang tidak disertai pengelolaan fiskal yang hati-hati bisa menciptakan efek likuiditas yang justru mempercepat konsumsi dan mendorong inflasi domestik.
Dalam pandangan saya, kunci pengendalian inflasi di Maluku Utara bukanlah dengan solusi instan seperti operasi pasar sesaat. Dibutuhkan langkah struktural yang berpihak pada rakyat. Pemerintah daerah perlu memperkuat logistik antarwilayah, mendukung produksi pangan lokal secara konsisten, serta menyiapkan cadangan strategis. Di sisi fiskal, anggaran belanja publik harus lebih pro-rakyat, bukan sekadar terfokus pada proyek-proyek besar berorientasi impor.
Peran Bank Indonesia juga tak kalah penting dalam mengawasi inflasi inti dan komponen bergejolak. Subsidi terarah untuk sektor energi dan transportasi udara harus tetap menjadi opsi intervensi, selama disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat mutlak diperlukan agar respons terhadap tekanan harga bisa lebih adaptif dan tepat sasaran.
Sebagai daerah kepulauan, Maluku Utara harus memiliki pendekatan kebijakan yang kontekstual. Inflasi tidak boleh dilihat sekadar sebagai angka, tetapi sebagai refleksi ketahanan ekonomi lokal. Oleh karena itu, saya percaya bahwa strategi jangka panjang seperti penguatan produksi lokal, perbaikan distribusi, penyesuaian tarif publik yang adil, serta peningkatan literasi ekonomi masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam menghadapi gejolak inflasi lima tahun ke depan.
Dengan pengelolaan yang tepat dan kebijakan yang cerdas, inflasi bukan hanya bisa ditekan, tetapi juga dapat menjadi cermin dari kematangan struktur ekonomi Maluku Utara.









