Suanggi: Bayang-Bayang Gelap Dunia Pendidikan Maluku Utara

Opini1060 Dilihat

Oleh: Ibnu Furqan, S.Hum

“Suanggi” sebuah kata yang akrab di telinga masyarakat Maluku Utara dan kawasan Indonesia Timur pada umumnya merupakan istilah kultural yang kuat dalam tradisi lokal. Istilah ini merujuk pada sosok yang dipersonifikasikan memiliki kekuatan supranatural. Dalam istilah sehari-hari, ini sering disebut sebagai pemilik ilmu tara bae. Umumnya, mereka yang dituduh memiliki “ilmu Suanggi” dipercaya dapat mencelakai orang lain, menimbulkan sakit berkepanjangan, bahkan kematian mendadak.

Lebih dari sekadar makhluk mistis, “Suanggi” dalam pemahaman masyarakat juga menjadi simbol petaka, penderitaan, dan kehancuran yang menyelinap diam-diam. Ia digerakkan oleh motif-motif seperti iri hati, dengki, dendam, atau hasrat menjatuhkan orang lain dari dalam. Dalam konteks inilah, “Suanggi” telah menjadi momok menakutkan yang hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat Maluku Utara.

Lalu, bagaimana jika konsep “Suanggi” ini kita tarik sebagai metafora dalam membaca realitas dunia pendidikan di Maluku Utara?

Dalam wujud barunya, Suanggi tak lagi hadir sebagai makhluk menyeramkan di tengah malam, melainkan menjelma dalam bentuk sistem dan kultur pendidikan yang menindas. Ia hadir di lorong-lorong sekolah, dalam wujud keangkuhan struktural, egoisme birokrasi, dan pola pikir yang mematikan semangat belajar. Ia menyusup dalam pola relasi kuasa, menjadikan sekolah sebagai arena dominasi dan pelanggengan otoritas.

Mentalitas “Suanggi” dalam pendidikan bisa dilihat dari perilaku orang-orang yang merasa paling tahu, merasa paling berhak menentukan nasib orang lain, dan menutup ruang dialog. Keangkuhan ini kerap tampak dalam kepemimpinan sekolah, termasuk dalam sosok “guru senior” yang mengklaim otoritas absolut atas ilmu. Pengetahuan tak lagi dikembangkan, hanya dihafal. Kritik dianggap ancaman. Sikap ingin tahu dianggap pembangkangan.

Baca Juga:

Mahasiswa Kubermas Unkhair Siap Bangun Desa Makaeling Lewat Kolaborasi Nyata

HPMB Kritik Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bobaneigo: Dinilai Sarat Kepentingan

Guru-guru muda, yang notabene berasal dari generasi baru dan mencoba menawarkan pendekatan pendidikan yang lebih segar dan kritis, kerap kali menjadi korban. Mereka dipersulit secara administratif, dijauhkan dari akses penting, bahkan diasingkan secara sosial dari lingkungan sekolah. Ini adalah bentuk “ilmu Suanggi” modern—menggunakan pengetahuan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai sarana pencerahan.

Serangan “Suanggi” dalam dunia pendidikan berlangsung perlahan. Ia membuat korbannya menderita tanpa tahu sebab. Hal ini tak jauh beda dengan birokrasi pendidikan yang rumit, tidak transparan, dan sering kali tidak jelas tujuan serta manfaatnya.

Contohnya bisa dilihat dalam proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sebelum itu pun, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terjadi banyak praktik tidak rasional: siswa titipan dari “orang dalam” diprioritaskan, berkas hilang secara misterius, dan urutan pendaftaran tak lagi berdasarkan waktu, tetapi berdasarkan siapa yang punya koneksi. Siswa-siswa dari keluarga biasa menjadi korban dari kekacauan sistemik ini. Di sinilah energi siswa, guru, dan orang tua terkuras oleh “kekuatan gaib” yang bernama sistem bobrok.

Menurut penulis, inilah puncak dari hadirnya “Suanggi Pendidikan” sebuah fase kematian nalar, matinya kreativitas, hilangnya inovasi, dan sirnanya semangat untuk berbenah. Dunia pendidikan di Maluku Utara tidak bisa dibenahi hanya lewat teori atau rapat guru, tapi harus ada gerakan kolektif untuk mendobrak sistem yang korup, angkuh, dan menindas.

Meski mungkin terdengar klise, Suanggi dalam pendidikan adalah musuh bersama. Dan karena ia kolektif, maka perubahan pun harus bersifat kolektif pula. Kultur senioritas harus digeser menjadi kolaborasi lintas generasi guru. Ruang diskusi harus dibuka seluas-luasnya. Hanya dengan cara itu, pendidikan di Maluku Utara bisa bergerak dinamis dan progresif.

Di sisi lain, transparansi birokrasi pendidikan harus menjadi keharusan, terutama dalam pengelolaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Ini adalah langkah awal dalam menciptakan ruang belajar yang sehat dan inklusif.

Yang tak kalah penting adalah penguatan pembelajaran yang memfasilitasi nalar kritis baik bagi siswa maupun guru. Pendidikan seharusnya menjadi tempat berkembangnya pemikiran, bukan tempat reproduksi ketakutan. Sekolah harus menjadi fasilitator, bukan diktator. Jika tidak, bagaimana mungkin kita berharap pendidikan kita akan maju?

Pertanyaannya kini, beranikah kita melawan “Suanggi” itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *