69 Desa di Halmahera Timur Belum Lengkapi Administrasi Koperasi Merah Putih

Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM Kabupaten Halmahera Timur (Phian)

POSTTIMUR.COM, Maba_ Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Halmahera Timur masih belum rampung.

Pasalnya, dari 102 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan baru 33 Desa yang tercatat telah merampungkan Dokumen di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PERINDAGKOP).

Kepada Wartawan PostTimur, Kepala Dinas Perindagkop Rickoh Debeturu menjelaskan di tingkat desa memang sudah terbentuk KDMP 102 Desa namun secara teknis kelengkapan dokumennya belum 100%.

‎”Kami telah melakukan pendampingan, sebenarnya secara real time sudah terbentuk KDMP di 102 desa yang ada di Haltim,”  katanya, Senin (25/8/2025).

Secara rinci, Rickoh menerangkan bahwa dari 102 Desa tersebut baru 33 desa yang telah terverifikasi lengkap administrasinya di Disperindagkop. Sementara masih ada 69 Desa lagi yang sebagian dokumennya belum lengkap

Pihaknya menargetkan pertengahan bulan September mendatang keseluruhan akan selesai.

“Ini masih proses berjalan verifikasinya, jika Pemerintah Desa dan Pengurus KDMP ini serius mengurus kelengkapan Dokumen pertengahan bulan September bisa rampung 102 Desa,” terangnya

Untuk diketahui kelengkapan dokumen KDMP yang diverifikasi Perindagkop diantarnya, Dokumen Musdes Pembentukan KDMP, BA Pendirian KDMP, Akta, SK-AHU dan NPWP.*Phian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *