
POSTTIMUR.COM, Haltim_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu bersama mitra kerja di Wisma Kita, Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Sabtu (30/8/2025).
Acara yang mengusung tema “Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan” ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, serta dihadiri Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, bersama jajaran.
Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Tim Ahli Komisi II DPR RI Salman Nasution, akademisi Dr. Gunawan A. Tauda, Ketua KPU Haltim Sukardi Litte, serta Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir. Diskusi dipandu oleh anggota Bawaslu Haltim Alherfan Barmawi.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemda Haltim, Kapolsek Wasile, Danramil 1505-02 Wasile, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, PWI, hingga partai politik.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani menegaskan bahwa meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran pasca Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Bawaslu tetap berkomitmen memperkuat peran pengawasan.
“Alhamdulillah, Bawaslu masih diberikan ruang untuk melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan ini. Tema yang kita angkat hari ini penting, karena menyangkut evaluasi dan proyeksi pengawasan Pemilu serta Pemilihan,” ujarnya.
Masita menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas utama melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran, termasuk penyelesaian sengketa proses dalam Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
“Dalam perjalanan, tentu ada banyak keberhasilan yang kita capai, namun juga tidak terlepas dari tantangan dan kendala,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan Bawaslu terlihat dari pengawasan setiap tahapan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan perhitungan suara. Bahkan, dalam proses sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Malut mendapat apresiasi langsung.
“MK memberikan penghargaan kepada Bawaslu Malut karena dinilai berhasil mengawal proses pengawasan dan penanganan pelanggaran secara baik,” tutup Masita.(*)
















