‎Air Kehidupan yang Terkutuk, PT JAS dan PT ARA Cemari Kali Muria dan Sunyi Pemerintah

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Air Sungai Kali Muria di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, kembali berubah warna. Dari kejernihan yang dulu menyejukkan pandangan, kini berubah menjadi keruh kecokelatan seperti lumpur. Warga di tiga desa Bumirestu, Mekarsari, dan Baturaja resah. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka kini menjelma menjadi ancaman.

‎Pantauan lapangan pada Minggu, 26 Oktober 2025, memperlihatkan air sungai yang mengalir melintasi kawasan pertanian warga sudah tak lagi jernih. Dugaan kuat, pencemaran ini berasal dari aktivitas pertambangan milik PT JAS dan PT ARA yang beroperasi di bagian hulu sungai.

‎Fenomena ini bukan kali pertama. Sepanjang tahun 2025, banjir lumpur dari arah hulu telah berulang kali melanda kawasan tersebut. Dua kali luapan lumpur bahkan mencapai area persawahan milik warga di Bumirestu, Mekarsari, dan Baturaja, mencemari puluhan hektare lahan produktif. Hasil panen pun gagal.

‎“Sungai Kali Muria ini sumber kehidupan kami. Dari bendungan di sungai inilah air dialirkan ke irigasi dan dibagi ke beberapa desa,” ujar Ikram Taib, tokoh pemuda Baturaja yang juga mantan aktivis Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (SeOpmi-Haltim), kepada PostTimur.com, Minggu (26/10/2025).

‎Menurut Ikram, sejak tambang beroperasi, air sungai kerap berubah warna setiap kali hujan turun. Lumpur dari hulu mengalir deras, menimbun sawah, dan menghancurkan sumber penghidupan petani. “Sudah dua kali banjir lumpur terjadi. Dampaknya luar biasa ada yang gagal panen, ada pula lahan yang tak bisa digarap lagi,” tuturnya.

Pencemaran Lahan Persawahan dan Irigasi di Desa Baturaja dan Bumirestu. (Dokumentasi Warga)

‎Kondisi sungai yang semakin keruh, kata Ikram, menjadi tanda pencemaran berat. Warga tak lagi berani menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau dibiarkan, lama-lama petani bisa kehilangan sumber air. Mereka akan kehilangan hak atas tanah dan kehidupan,” katanya.

‎Warga sebenarnya sudah berulang kali melaporkan kondisi ini kepada pemerintah daerah dan perusahaan tambang. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret untuk menghentikan pencemaran. “Respon dari pemerintah sangat lemah. Mereka tahu tapi diam. Tidak ada pengawasan serius terhadap aktivitas tambang,” ucap Ikram dengan nada kecewa.

‎Ia mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya memberi teguran administratif, tapi juga turun langsung mendampingi warga terdampak. “PT JAS dan PT ARA harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegasnya.

‎Ikram juga menyerukan solidaritas generasi muda Halmahera Timur untuk mengambil peran aktif mengawal isu lingkungan di daerahnya. “Pemuda tidak boleh hanya menonton. Kita harus bersatu mengawasi aktivitas tambang yang merusak ini. Jangan biarkan air kehidupan kita dirampas,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT JAS maupun PT ARA. Namun, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret agar pencemaran tidak semakin meluas.

‎Kini, Sungai Kali Muria bukan sekadar bentangan air yang mengalir di tengah desa. Ia telah menjadi cermin rusaknya hubungan antara pembangunan ekonomi dan keadilan ekologis. Di satu sisi, investasi tambang terus menggali keuntungan; di sisi lain, warga berjuang mempertahankan hak atas air dan tanah dua hal yang menjadi sumber hidup mereka sejak lama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *