Manajemen Kampus dan Kebijakan Dekan FKIP Unkhair: Catatan atas Arah Pengelolaan Pendidikan Tinggi

Opini, Pendidikan584 Dilihat

Oleh: Aswir Hadi, SE., M.Si

(Dosen Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Khairun)

Kampus adalah lembaga pendidikan tinggi yang memegang peranan penting dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing—unsur yang menentukan kemajuan bangsa dan daerah. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga motor penggerak pembangunan. Melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi berperan mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, keberhasilan fungsi strategis itu sangat ditentukan oleh manajemen pengelolaan kampus. Mulai dari tata kelola akademik, keuangan, sumber daya manusia, fasilitas, hingga sistem informasi manajemen semuanya merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif dan efisien. Tujuan besar pendidikan tinggi hanya dapat tercapai jika manajemen kampus dijalankan secara profesional dan berpihak pada mutu serta pelayanan.

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di Maluku Utara yang kini berusia 64 tahun, telah memberi kontribusi besar dalam menyiapkan SDM daerah. Sejak berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), Unkhair diharapkan lebih mandiri dan efisien dalam tata kelola lembaga. Status BLU memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset, agar kampus mampu meningkatkan mutu pelayanan pendidikan sekaligus produktivitas.

Dengan kewenangan mengelola pendapatan sendiri baik dari biaya pendidikan maupun sumber lainnya Unkhair semestinya mampu memperkuat pelayanan bagi mahasiswa dan dosen. Dana yang dikelola secara otonom seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas, bukan sekadar pemenuhan kepentingan administratif atau perjalanan seremonial.

Sayangnya, semangat pengelolaan berbasis efisiensi dan peningkatan mutu tampaknya belum dijalankan secara konsisten. Kebijakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Abdu Mas’ud, yang membawa sekitar 20 dosen menghadiri kegiatan di Riau, Pekanbaru, justru menunjukkan lemahnya komitmen dalam tata kelola fakultas.

Di tengah masih minimnya fasilitas dasar di lingkungan FKIP—seperti ketersediaan listrik yang tidak stabil, air bersih yang terbatas, dan jaringan internet yang kerap bermasalah penggunaan anggaran yang cukup besar untuk perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada pengembangan akademik jelas merupakan bentuk pemborosan.

Kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan (FORKOM) FKIP se-Indonesia yang hanya bersifat silaturahmi antar pimpinan fakultas, seharusnya tidak menjadi prioritas di tengah kebutuhan mendesak mahasiswa dan dosen di kampus.

Sebagai fakultas dengan jumlah mahasiswa dan tenaga pendidik terbesar di Unkhair, FKIP memerlukan manajemen yang lebih sensitif terhadap kondisi internal dan kebutuhan dasar civitas akademika. Kebijakan yang tidak berpijak pada asas prioritas dan rasionalitas anggaran bukan hanya merugikan pelayanan publik, tetapi juga mencederai semangat demokrasi kampus.

Kampus tidak boleh dikelola seperti birokrasi tertutup yang jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Perguruan tinggi, terlebih yang berstatus PTN-BLU, harus menjadi contoh pengelolaan yang efisien, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan akademik. Ketika kebijakan pimpinan justru menimbulkan kesan elitis dan tidak produktif, maka citra lembaga akademik sebagai penghasil insan berintegritas ikut tercoreng.

Kebijakan Dekan FKIP yang lebih mengedepankan kegiatan seremonial dibanding pembenahan layanan dasar dapat dicatat sebagai “catatan hitam” dalam sejarah pengelolaan fakultas. Sudah saatnya seluruh unsur pimpinan kampus, terutama di tingkat fakultas, meninjau ulang arah kebijakan yang dijalankan agar sejalan dengan visi besar Unkhair sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing.

Kesimpulannya, pengelolaan universitas bukan sekadar soal administrasi, melainkan cerminan dari visi kepemimpinan akademik. Unkhair harus kembali menegaskan komitmen untuk menjadikan efisiensi, mutu, dan pelayanan publik sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *