POSTTIMUR.COM, JAKARTA_ Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas permukiman melalui pembangunan rumah layak huni, rumah susun (rusun) bagi ASN, serta penguatan pengawasan kawasan kumuh.
Langkah ini ditindaklanjuti langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat melalui kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Ubaid mengikuti rapat teknis bersama Sesdirjen Penyediaan Perumahan, Musrifah, dan Direktur Penyediaan Lahan serta Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Indra Gunawan. Rapat ini membahas secara rinci sejumlah usulan strategis Pemkab Haltim untuk masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2026.
Bupati Ubaid menegaskan bahwa sektor perumahan dan penataan kawasan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Haltim.
“Kami membawa beberapa usulan strategis agar bisa masuk dalam rencana program 2026. Fokus kami adalah menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rusun ASN untuk mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh,” ujar Ubaid.
Ia menambahkan, seluruh program yang diusulkan selaras dengan agenda pembangunan permukiman yang terarah dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Haltim berharap dukungan penuh Kementerian PKP agar usulan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PKP agar seluruh program ini dapat direalisasikan. Hal ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” tambahnya.
Rapat teknis itu turut membahas kesiapan lahan, kelengkapan dokumen, dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat demi memastikan seluruh usulan pembangunan dapat diproses dalam penganggaran tahun 2026.(*)










