‎Sekda Haltim Minta Petani Tidak Berjalan Sendiri: Pemerintah Siap Menjembatani

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, memaparkan sejumlah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam sektor pertanian pada kegiatan Temu Tani dan Seminar Pertanian yang digelar di Desa Sidomulyo, Sabtu (29/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian HUT Transmigrasi Wasile ke-43.

‎Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Haltim dalam menjaga keberlanjutan lahan pangan melalui penerapan Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah ditetapkan sejak tahun 2022–2023.

‎Sekda menjelaskan bahwa seluruh wilayah pertanian di Haltim, mulai dari Wasile Selatan (Desa Akejawi dan Binagara), Wasile, Wasile Timur yang meliputi 15 desa, hingga Maba Tengah dan Maba Utara, kini berada dalam perlindungan hukum LP2B.

‎“Dengan adanya Perda ini, setiap perubahan fungsi kawasan—khususnya lahan pertanian akan otomatis terdeteksi. Pelaku atau pihak yang mengajukan perubahan akan diproses sesuai prosedur LP2B,” tegasnya.

‎Ia berharap kebijakan tersebut mampu menekan laju alih fungsi lahan, terutama di wilayah Wasile dan Wasile Timur, yang selama ini menjadi sentra pertanian.

‎Namun Sekda mengungkapkan adanya permasalahan serius. Pemerintah daerah sering mendapati bahwa pengajuan perubahan fungsi lahan justru datang dari pemilik lahan itu sendiri.

‎“Ini ironi yang sering kami temui. Saudara-saudara kita sendiri yang memiliki lahan pertanian mengajukan alih fungsi. Mereka terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak,” ujar Ricky.

‎Ia menekankan perlunya solusi bersama agar masyarakat tidak terus menerus terjebak pada pilihan ekonomi jangka pendek yang merugikan pertanian daerah.

‎Pada poin kedua, Sekda memaparkan kebijakan Pemkab Haltim yang berlaku sejak 2024, di mana hampir mencapai 4.000 ASN di daerah tersebut wajib menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam dua bentuk: Transfer tunai yang langsung masuk ke rekening ASN, dan Beras yang disuplai langsung dari petani Halmahera Timur.

‎Kebijakan ini, yang dikawal langsung oleh Sekda, merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan petani lokal memiliki pasar yang stabil. Namun ia mengakui adanya sejumlah hambatan dalam implementasinya.

‎Sekda menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Pemkab Haltim sebenarnya telah bekerja sama dengan PT ANTAM dan IWIP untuk memenuhi kebutuhan beras karyawan melalui BUMD yang menampung hasil petani lokal. Tetapi implementasi kerja sama itu menemui kendala. diantaranya, Mutu beras lokal belum mampu bersaing dengan produk dari daerah lain dan Konsistensi pasokan belum stabil, padahal kebutuhan perusahaan bersifat konstan sepanjang tahun.

‎“Kita sudah membuat perjanjian bahwa jika mutu beras lokal bisa menyamai kualitas daerah lain meski sedikit lebih mahal maka perusahaan wajib membeli dari kita. Mereka setuju. Tetapi tantangannya adalah kontinuitas panen,” jelasnya.

‎Karena itu, Pemda tidak berhenti mencari solusi. Bupati kemudian memerintahkan untuk mengambil formula lain, yakni beras ASN wajib 100 persen dari petani Haltim. Namun kendala tetap muncul karena pada periode tertentu petani masih belum mampu memenuhi kuota.

‎“Inilah yang perlu kita pecahkan bersama. Kita tidak bisa biarkan petani bekerja sendiri tanpa dukungan,” kata Sekda.

‎Di akhir materi, Sekda mengajak seluruh elemen pertanian untuk memperkuat kolaborasi. Ia menyoroti peran penting dua narasumber seminar, yaitu: Prof. Dr. Ir. Ramli Hadun, S.P., M.Sc., IPU dan Ir. Aqshan Shadikin Nurdin, S.P., M.Sc., IPM, ASEAN Eng, Keduanya dinilai memiliki kapasitas keilmuan yang dapat memberikan kontribusi besar.

‎“Kita punya para ahli, kita punya petani yang mau terus berkarya. Halmahera Timur punya peluang besar menjadi lumbung pangan Maluku Utara. Pemerintah daerah siap menjadi regulator dan jembatan penghubung, tapi pendampingan harus berjalan. PPL harus diperkuat, Gapoktan juga harus diperkuat,” tegasnya.

‎Sekda menegaskan bahwa keberhasilan pertanian Haltim hanya akan tercapai apabila seluruh pihak menerapkan prinsip ‘take and give’ dan saling menutupi kekurangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *