POSTTIMUR.COM, HALSEL- Suasana Desa Saketa kembali memanas. Konflik berkepanjangan antara warga dan Pemerintah Desa memasuki fase paling serius setelah sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) resmi menandatangani petisi untuk pindah domisili massal ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Ancaman eksodus itu akan direalisasikan jika Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tetap bungkam dan tidak menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Ketegangan bermula sejak akhir Agustus 2025. Warga mencium adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2023–2025. Kecurigaan itu menguat karena pemerintah desa tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan, meski telah berkali-kali diminta.
“Desa ini bukan milik pribadi. Kami hanya minta jelas ke mana uang itu pergi,” ujar seorang warga dalam aksi pertama.
Puncak kemarahan warga terjadi saat kantor desa dipalang, menghentikan seluruh pelayanan publik. Pemalangan tersebut menjadi simbol hilangnya kepercayaan masyarakat. Warga bersumpah tidak akan membuka palang sebelum audit dilakukan secara terbuka.
Pada 27 September 2025, Komisi I DPRD Halsel bersama DPMD turun ke lokasi dan berjanji akan memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh. Berdasarkan janji itu, warga membuka palang sementara—satu-satunya tanda kepercayaan yang masi tersisa.
Harapan warga kembali muncul ketika tim Inspektorat tiba ptorat tiba pada 21 September 2025. Namun harapan itu runtuh setelah diketahui bahwa audit dilakukan tertutup.
Keesokan harinya, warga mendengar adanya pertemuan malam hari antara auditor dan kepala desa. Pertemuan itu diduga merupakan “lobi gelap” untuk mengatur kesimpulan audit.
Merasa dikhianati, warga mengusir tim audit dan kembali memalang kantor desa. Hingga kini, hasil audit tidak pernah diumumkan.
Pada 13 November 2025, ratusan warga Saketa melakukan aksi besar di Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Halsel di Labuha. Mereka menuding pemerintah melakukan pembiaran atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Dana miliaran hilang tanpa jejak. Audit lenyap. Pemerintah diam. Ini bukan kelalaian—ini pembiaran!” teriak Aldi, koordinator aksi.
Namun aksi besar itu berakhir tanpa jawaban karena Bupati Bassam Kasuba tak kunjung menemui massa.
Tiga hari kemudian, 16 November 2025, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba berkunjung ke Gane Barat untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Balitata. Kehadiran itu memicu kekecewaan mendalam warga Saketa.
Di bawah tekanan massa, Bupati akhirnya memberikan tanggapan singkat dan kembali berjanji akan membuka hasil audit serta menindaklanjuti laporan hukum. Namun hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.
Fakta di lapangan menunjukkan:
- Tidak ada hasil audit dari Inspektorat
- Tidak ada sanksi kepada Kepala Desa
- Tidak ada proses hukum
- Tidak ada sikap tegas dari DPMD maupun DPRD
Tokoh masyarakat Saketa menegaskan bahwa warga telah kehilangan kepercayaan sepenuhnya terhadap pemerintah Halsel.
“Jika pemerintah tidak bisa menjamin keadilan dan transparansi, maka tidak ada lagi alasan untuk tetap tinggal di Halsel. Lebih baik kami pindah ke Halteng daripada hidup di daerah yang melindungi pelanggaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Sebanyak 600 KK telah menandatangani petisi eksodus jika hingga akhir tahun:
- Audit tidak dibuka
- Penyimpangan tidak diproses hukum
- Kepala Desa dan Camat tidak diberi sanksi
Bagi warga Saketa, Pemerintah Halmahera Selatan—mulai dari Inspektorat, DPMD, DPRD, hingga Bupati Bassam Kasuba—telah gagal menjalankan fungsi pengawasan. Konflik Saketa kini menjadi krisis kepercayaan terbesar selama kepemimpinan Bassam Kasuba dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi ratusan desa lain di Halsel.(*)










