PMII Ternate Gelar Aksi Mendesak Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Polres Ternate

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Puluhan kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kota Ternate turun ke jalan pada hari ini dalam aksi demonstrasi mendesak percepatan penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kampus IAIN Ternate. Selasa (9/12).

Massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan “Mendesak Polres Ternate Untuk Mempercepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual” sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksi dimulai dari Land Mark Ternate dan berlanjut menuju titik utama di depan Markas Polres Ternate. Demonstrasi dipimpin oleh Ketua Cabang PMII Kota Ternate, Rian Sula, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan. Dalam keterangannya, Rian menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap lambannya tindak lanjut Polres Ternate atas laporan tim investigasi PMII terkait kasus kekerasan seksual tersebut.

“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak tiga bulan lalu. Namun hingga hari ini belum ada kejelasan penyelesaian dari Polres Ternate,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PMII meminta atensi khusus dari kepolisian agar kasus tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Rian juga menyoroti bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia menilai, meskipun kebijakan negara hadir untuk melindungi korban, implementasinya masih jauh dari efektif karena sejumlah hambatan di tingkat penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, PMII menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang memperhatikan kondisi fisik, psikis, dan kebutuhan pemulihan korban. Rian menegaskan bahwa kepolisian harus memastikan adanya pendampingan psikologis dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan seperti psikolog, dokter, pekerja sosial, dan penyedia layanan pemulihan lainnya.

“Polisi semestinya menjadi garda terdepan dalam membantu korban mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Mendesak Unit PPA Polres Ternate segera berkoordinasi dengan UPTD untuk menjadwalkan tes psikologi korban.

2. Mendesak Polres Ternate mempercepat proses penanganan kasus kekerasan seksual dengan nomor laporan terkait.

3. Mendesak Polres Ternate menyediakan ruang aman dan perlindungan bagi korban dan saksi.

4. Menolak segala bentuk mediasi yang mempertemukan dua belah pihak.

5. Menuntut Polres Ternate untuk menangkap dan mengadili pelaku kekerasan seksual.

Aksi ini juga diwarnai dengan hearing terbuka antara massa aksi dan pihak Polres Ternate. Massa diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 16 September dan baru dilaporkan pada 7 Oktober 2025.

“Semua saksi, termasuk korban, sudah kami periksa. Berkas terlapor juga telah kami susun dalam berita acara interogasi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

AKP Bakry menjelaskan bahwa kendala utama yang menyebabkan keterlambatan adalah menunggu hasil pemeriksaan psikologis dari UPTD Kota Ternate, yang memiliki jadwal padat. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan psikologi korban dijadwalkan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Setelah hasil psikologi keluar, kami akan mengambil keterangan dari ahli pidana. Baru setelah itu status kasus akan kami gelar dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Nurdewa Safar, staf ahli Pendampingan Litigasi dan Non Litigasi UPTD PPA Ternate, menyebut jadwal pemeriksaan psikologis korban telah ditetapkan pada 10 Desember. Lamanya antrean, kata dia, disebabkan terbatasnya jumlah ahli yang menangani kasus.

“Selanjutnya langkah yang dilakukan adalah memastikan layanan dan perlindungan kepada korban,” jelas Nurdewa.

Aksi PMII hari ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk desakan kuat dari mahasiswa agar aparat penegak hukum bekerja lebih cepat dan berpihak pada korban kekerasan seksual.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *