Diterpa Isu Hoaks dan Fitnah Keji, Publik Kecam Buzzer Penyebar Berita Palsu terhadap Kepala BNN

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Sejumlah akun media sosial di platform TikTok, X, dan Facebook kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video dengan narasi palsu yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Konten tersebut membangun framing jahat dengan menuding adanya hubungan pribadi antara Kepala BNN dan artis Sandy Aulia.

Unggahan tersebut disebarluaskan melalui akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab dan dengan cepat memicu perdebatan serta kegaduhan di ruang digital. Sejumlah pihak menilai informasi yang beredar tersebut sepenuhnya merupakan hoaks dan fitnah keji yang sengaja dibuat untuk menciptakan provokasi dan merusak reputasi Kepala BNN. Faktanya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar dan jauh dari kebenaran.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hiddzaqi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap akun media sosial yang kerap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Dalam rilisnya kepada jaringan media online di Jakarta, Azmi menegaskan bahwa penyebaran hoaks dan hate speech merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Di Indonesia, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan hal tersebut melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh aparat penegak hukum,” ujar Azmi.

Menurut Azmi, narasi hoaks yang menyerang Kepala BNN tersebut sengaja diproduksi untuk merusak nama baik dan reputasi seorang pejabat negara yang selama ini dinilai berhasil dalam memberantas jaringan narkoba berskala besar. Ia menilai penyebaran isu tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan terencana dan memiliki motif serta kepentingan tertentu.

“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran berita bohong dan framing jahat ini, agar masyarakat tidak terus digiring oleh narasi liar yang menyesatkan,” tegasnya.

Azmi juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penghapusan (take down) terhadap seluruh konten hoaks tersebut. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mendanai dan menggerakkan penyebaran isu hoaks tersebut di media sosial.

“Negara harus memiliki alat kontrol dan teknologi yang canggih untuk mendeteksi serta menindak sumber berita bohong, sehingga pejabat negara dapat fokus bekerja tanpa gangguan dari para penyebar hoaks yang sangat meresahkan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak seluruh masyarakat dan warganet untuk tidak mudah percaya, apalagi terprovokasi, oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengingatkan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, memilah setiap informasi yang diterima, serta tidak sembarangan membagikan konten yang bersifat bohong, provokatif, dan menyesatkan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *