POSTTIMUR.COM, TERNATE- Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) Maluku Utara kembali menagih janji Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara terkait penanganan praktik illegal fishing yang marak terjadi di wilayah perairan Pulau Morotai.
Ketua Umum SPMMT Maluku Utara, Muhammad Rijwar Pina, menyampaikan bahwa hingga kini Pemprov Malut belum menunjukkan langkah konkret maupun penjelasan resmi atas tuntutan yang telah disampaikan dalam audiensi pada Selasa, 9 Desember 2025 lalu.
“Dalam audiensi tersebut, kami dengan tegas menuntut pembentukan tim lintas wilayah untuk menangani dan menyelesaikan persoalan illegal fishing yang merugikan masyarakat pesisir dan nelayan lokal Pulau Morotai. Namun sampai hari ini, tidak ada realisasi di lapangan,” tegas Rijwar dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap diam dan tidak adanya tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik serta kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.
SPMMT juga menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polairud Maluku Utara, sebagai bukti ketidakseriusan negara dalam melindungi kedaulatan laut dan kesejahteraan rakyat, terutama nelayan lokal di Pulau Morotai.
“Ketidakseriusan dan kelalaian dalam pengontrolan illegal fishing ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan bahwa janji-janji kepada publik tidak dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Rijwar menegaskan bahwa persoalan illegal fishing bukan masalah sepele, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan keberlangsungan hidup nelayan lokal Morotai.
Oleh karena itu, SPMMT Maluku Utara kembali mendesak Pemprov Malut dan Polairud Maluku Utara untuk segera bertindak tegas dan bertanggung jawab atas seluruh janji yang telah disampaikan kepada publik.
“Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami bersama nelayan Pulau Morotai akan melakukan mogok nelayan dan menggelar aksi dengan mendatangi Polda Maluku Utara dan Kantor Gubernur Maluku Utara,” tutup Rijwar. (*)










