Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tertinggi, Warga Kawasi Masih Terabaikan

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Provinsi Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional pada 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 39,10 persen *year-on-year* pada triwulan III, yang terutama ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel. Capaian ini kerap dijadikan pemerintah pusat maupun daerah sebagai indikator keberhasilan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

Namun, tingginya angka pertumbuhan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa. Di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, warga masih bergelut dengan persoalan dasar kehidupan. Keterbatasan akses air bersih, minimnya fasilitas kesehatan, serta kondisi infrastruktur jalan yang rusak menjadi realitas yang dihadapi sehari-hari.

Sebagian besar masyarakat Kawasi menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan. Aktivitas pertambangan di sekitar wilayah mereka justru menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran sungai, berkurangnya lahan produktif, hingga pendapatan warga yang cenderung stagnan.

Data BPS per Maret 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan di Maluku Utara berada pada angka 5,95 persen atau sekitar 77 ribu jiwa, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,47 persen. Meski demikian, kesenjangan kesejahteraan di wilayah lingkar tambang masih terlihat jelas.

Sahrun Imawan S. Kasim, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi Universitas Khairun, menilai tingginya pertumbuhan ekonomi tidak memiliki makna jika manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat desa.

“Pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa pemerataan. Pemerintah harus benar-benar hadir di Desa Kawasi dengan kebijakan yang menjawab persoalan riil masyarakat,” ujar Sahrun.

Keluhan serupa disampaikan Nurhayati (42), warga Desa Kawasi. Ia menyebut kualitas air sungai terus menurun dan tanaman pertanian mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan di sekitar desa. “Pendapatan kami sulit meningkat karena kondisi lingkungan sudah tidak seperti dulu,” katanya.

Sahrun menegaskan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, memastikan perusahaan mematuhi regulasi lingkungan, serta mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan. “Hanya dengan langkah itu masyarakat Desa Kawasi dapat merasakan pertumbuhan ekonomi secara nyata, bukan sekadar statistik,” pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa lonjakan pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi tidak serta-merta menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan yang sesungguhnya seharusnya tercermin dari membaiknya kualitas hidup warga, bukan sekadar angka dalam laporan resmi. Desa Kawasi menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan yang tidak merata berpotensi meninggalkan sebagian masyarakat di belakang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *